Korban Pembakaran Mantan Suami Siri Meninggal Dunia, Siti Juhairiyah Tutup Usia Setelah Dirawat 10 Hari

kondisi sj di ruang icu rumah sakit hanau
Kondisi SJ di ruang ICU Rumah Sakit Hanau, Kecamatan Pembuang Hulu, Kabupaten Seruyan, Senin (15/6).(istimewa)

Baradarsampit.com – Kabar duka menyelimuti kasus pembakaran yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Korban Pembakaran Mantan Suami Siri Meninggal Dunia, Siti Juhairiyah (29), setelah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius yang dideritanya.

Perempuan muda tersebut mengembuskan napas terakhir di RSUD Hanau, Kabupaten Seruyan, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 04.04 WIB. Selama 10 hari terakhir, korban berjuang melawan luka bakar parah yang dialaminya sejak insiden tragis pertengahan Juni lalu.

Bacaan Lainnya

Direktur RSUD Hanau dr. Atet Kurniadi melalui Kepala Humas Slamet Riyadi membenarkan kabar meninggalnya korban. Menurutnya, pihak rumah sakit telah berkoordinasi dengan keluarga terkait proses pemakaman.

“Benar, korban meninggal dunia pada pagi hari sekitar pukul 04.04 WIB,” ujar Slamet saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, keluarga sempat mempertimbangkan untuk memakamkan korban di Nusa Tenggara Barat (NTB), daerah asal keluarga. Namun karena berbagai pertimbangan, termasuk biaya transportasi yang cukup besar, almarhumah kemungkinan besar akan dimakamkan di Kecamatan Pangkalan Banteng.

Kasus yang menimpa Siti terjadi pada Sabtu malam, 13 Juni 2026, di sebuah warung angkringan di Kilometer 63, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku yang diketahui merupakan mantan suami siri korban diduga melakukan aksi kekerasan secara brutal.

Sebelum membakar korban, pelaku diduga memukul kepala Siti menggunakan sepotong kayu hingga korban tidak berdaya. Setelah itu, pelaku menyiramkan bahan bakar dan menyalakan api yang menyebabkan luka bakar serius di sekujur tubuh korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri hingga keluar Kalimantan Tengah. Namun pelariannya berakhir setelah tim gabungan kepolisian berhasil menangkapnya di wilayah Bontang, Kalimantan Timur, pada Jumat (19/6/2026).

Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Dengan meninggalnya korban, proses hukum terhadap pelaku diperkirakan akan berkembang seiring pendalaman kasus oleh penyidik.

Pos terkait