Polisi Selidiki Pencurian Uang Nasabah Bank

kasat reskrim polres kotim akp lajun siado rio sianturi
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi

SAMPIT,Radarsampit.com – Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) tengah menyelidiki kasus pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memburu para pelakunya.

Bacaan Lainnya

”Masih kami usut. Anggota juga sudah berada di lapangan untuk menggali informasi-informasi terkait keberadaan para pelaku,” kata Rio kepada Radar Sampit.

Informasi yang diperoleh, uang sebanyak Rp 370 tersebut merupakan uang pribadi milik Tugiman, warga asal Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim.

Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk membeli mobil. Namun, tak disangka, jika uang miliknya yang baru diambil dari bank, justru dicuri pelaku.

”Untuk informasi lebih lanjutnya, pasti akan kami sampaikan. Saat ini, kami sedang fokus di lapangan untuk mengejar para pelakunya,” kata Rio.

Seperti berita sebelumnya, aksi pencurian itu terjadi di samping sebuah rumah makan yang berada di Jalan S Parman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Senin (26/9) siang.

Baca Juga :  DUH!!! Pemkab Kotim Gagal Hentikan Bisnis Haram Eks Lokalisasi Pal 12 Sampit

Seorang pengendara sepeda motor diduga kuat pelaku, berhasil mencuri sebuah tas berisikan uang Rp 370 juta, setelah merusak kaca mobil warna merah.

Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan atas kerugian yang dialaminya. Polisi juga langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. (sir/fm)

 



Pos terkait