Polisi Terkendala Saksi untuk Menyelesaikan Kasus Bus Sekolah Vs Truk Tangki CPO

kecelakaan bus sekolah
RUSAK: Bus sekolah yang rusak berat setelah dihantam truk pengangkut CPO di jalan Trans Kalimantan km 8, Kabupaten Lamandau, Selasa (5/3/2024). (Istimewa)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Kasus kecelakaan lalulintas antara truk pengangkut crude palm oil atau CPO dengan bus sekolah milik PT Menthobi Makmur Lestari (MML) hingga kini masih terus didalami aparat kepolisian.

Satlantas juga belum menetapkan tersangka karena terkendala saksi yang saat ini masih dalam proses pengobatan.

Bacaan Lainnya

“Kita masih mencari kernet bus untuk dimintai keterangan, karena habis keluar dari RSUD, langsung dibawa keluarganya untuk pengobatan tradisional,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan belum melakukan gelar perkara, lantaran saksi yang merupakan kernet bus sekolah belum bisa ditemui.

Pihaknya menegaskan, status kernet hanya sebagai saksi dan akan segera mengungkap kasus ini secepatnya. “Dalam waktu dekat akan kita proses, karena saat ini penyidikan juga terus berjalan, kita tunggu saja,” tegasnya.

Baca Juga :  Bermodus Perbaikan Nomor Sertipikat, Mafia Tanah Ini Jual Lahan Milik Orang Lain

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di Trans-Kalimantan Km 8, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (5/3/2024).

Bus sekolah bertabrakan dengan truk pengangkut crude palm oil. Kedua kendaraan tersebut sama-sama milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Menthobi Makmur Lestari.

Kecelakaan terjadi saat truk tangki CPO menyalip kendaraan di depannya, sehingga mengambil jalur berlawanan. Tanpa disangka di jalur berlawanan ada bus sekolah full muatan sehingga kecelakaan adu banteng tidak terelakkan.

Atas kejadian tersebut, sebanyak 53 orang mengalami luka ringan hingga berat. Sebagian besar merupakan pelajar mulai dari TK hingga SMP. (mex/yit)

 



Pos terkait