Polres Kotim Ungkap Modus Paket Handphone Berisi Ganja

ganja
GANJA: Kapolres Kotim AKBP Sarpani menunjukkan barang bukti ganja yang diamankan anggotanya dari pengedar yang memanfaatkan jasa pengiriman paket. (Istimewa)

SAMPIT, radarsampit.com – Seorang pria berinisial FAT (39) nekat melakukan transaksi ganja melalui sebuah paket yang dikirim menggunakan jasa J&T Express dengan kode area SMQ-SMQ05-05.

Paket terbungkus plastik dilapisi selotip berwarna cokelat berisi ganja seberat 114,43 gram itu berhasil diamankan anggota kepolisian Polres Kotim di depan Gudang J&T Jalan MT Haryono, Sabtu (20/1/2024).

Bacaan Lainnya

”Kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone merk Pici M4 Pro berwarna biru dengan nomor handphone 082253097429,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, Selasa (23/1/2024).

Tangkapan barang haram itu terungkap setelah anggota Satres Narkoba Polres Kotim menerima infirmasi dari Imigrasi dan Bea Cukai Sampit yang menduga adanya pengiriman paket diduga ganja dikirim melalui ekspedisi.

”Setelah informasi itu kami terima, kemudian dilakukan penyelidikan dan pemantauan bersama Bea Cukai terhadap informasi tersebut dan kemudian anggota melihat diduga terlapor menerima paket tersebut kemudian berhasil mengamankan terlapor,” kata Bagus.

Baca Juga :  Jadikan Anak Tiri Budak Nafsu, Seperti Ini Ancaman Ayah Bejat

Anggota kepolisian juga menunjukkan surat perintah tugas kepada terlapor dan menghadirkan ketua RT setempat untuk menyaksikan petugas kepolisian melakukan penggeledahan terhadap sebuah paket dengan kode area SMQ-SMQ05-05 dengan nomor resi JD0365065873 yang diterima terlapor. Setelah dibuka, di dalamnya ditemukan barang yang diduga ganja dan handphone merk Poco M4 Pro warna Biru.

”Semua barang bukti itu diakui adalah milik terlapor. Barang bukti dan terlapor kami amankan ke Polres Kotim,” katanya. (hgn/ign) 

 



Pos terkait