SAMPIT, RadarSampit.com– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean berhasil mengamankan satu orang pria diduga kuat sebagai pengedar narkoba yang beraksi di wilayah hukum tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Parenggean Iptu Akhmad Syaiful Rizal telah membenarkan tentang penangkapan tersebut.Menurutnya, pengungkapan itu terjadi di Jalan Lesa, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Sabtu (21/1) pukul 14.00 WIB siang.
”Benar. Pelaku yang kami amankan ini diduga merupakan pengedar narkoba,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi penangkapan sering terjadinya peredaran narkoba.Mendapatkan informasi itu, Tim Unit Reskrim Polsek Parenggean langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Dan benar saja, saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial W alias Ngayau (41) beserta barang buktinya.”Dari tangan pelaku, kami menyita 3 paket kecil berisikan kristal bening dengan berat 0,65 gram,” beber Akhmad Syaiful Rizal.
Atas temuan itu lanjutnya, Ngayau kemudian dibawa ke Mapolsek Parenggean untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya, pria ini terancam hukuman 6 tahun penjara. (sir/gus)