Pria Ini Diadukan Warga Sering Jual Sabu

sering mengedarkan sabu
W alias Ngayau, saat menjalani pemeriksaan di kantor Polisi karena diduga sering mengedarkan sabu, Sabtu (21/1) siang lalu.(istimewa)

SAMPIT, RadarSampit.com– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean berhasil mengamankan satu orang pria diduga kuat sebagai pengedar narkoba yang beraksi di wilayah hukum tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Parenggean Iptu Akhmad Syaiful Rizal telah membenarkan tentang penangkapan tersebut.Menurutnya, pengungkapan itu terjadi di Jalan  Lesa, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Sabtu (21/1) pukul 14.00 WIB siang.

Bacaan Lainnya

”Benar. Pelaku yang kami amankan ini diduga merupakan pengedar narkoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi penangkapan sering terjadinya peredaran narkoba.Mendapatkan informasi itu, Tim Unit Reskrim Polsek Parenggean langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Dan benar saja, saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial W alias Ngayau (41) beserta barang buktinya.”Dari tangan pelaku, kami menyita 3 paket kecil berisikan kristal bening dengan berat 0,65 gram,” beber Akhmad Syaiful Rizal.

Baca Juga :  Oknum Jukir Melawan saat Dibekuk

Atas temuan itu lanjutnya, Ngayau kemudian dibawa ke Mapolsek Parenggean untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya, pria ini terancam hukuman 6 tahun penjara. (sir/gus)



Pos terkait