Proporsional Tertutup Berpotensi Jegal Caleg Perempuan

dprd prov
Anggota DPRD Kalteng Achmad Rasyid.

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Politikus Partai Gerindra di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Rasyid, merasa ragu terhadap terpenuhinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan di kursi legislatif dari hasil pemilihan 2024 nantinya.

Hal itu menurutnya, lantaran masih belum adanya kepastian sistem pemilihan legislatif yang akan digunakan nanti pada Pemilu 2024 mendatang. Sehingga semua pihak pun sekarang ini juga masih menunggu kepastian dari sistem pemilihan ke depan.

Bacaan Lainnya

“Apakah dengan sistem proposional terbuka maupun tertutup, hingga sekarang masih belum diketahui sistem mana yang bakal digunakan,” katanya, kemarin.

Achmad Rasyid menilai, apabila pemilihan legislatif dengan cara sistem proposional tertutup, maka hal tersebut berpotensi sebagai salah satu faktor penentu tidak terpenuhinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan di kursi legislatif.

Pasalnya, figur-figur calon legislatif (Caleg) di partai politik tertentu, kadang-kadang yang menempati nomor urut 1, 2, dan 3 diisi oleh caleg laki-laki dan sangat jarang diisi oleh Caleg perempuan.

Baca Juga :  75 Pegawai KPK Terancam Dipecat, Johan Budi Bakal Cecar Firli Cs

“Sehingga demikian, kesempatan dari para kaum perempuan pun untuk mengisi kursi parlemen dikhawatirkan akan terkendala, dan target minimal 30 persen keterwakilan perempuan tidak dapat terpenuhi,” paparnya.

Lebih lanjut Achmad Rasyid mengatakan, akan beda halnya apabila nanti sistem pemilihan legislatif 2024 mendatang menggunakan sistem proposional terbuka. Dimana semua caleg, baik itu perempuan maupun laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih oleh masyarakat secara luas. “Ya kita lihat saja nanti mengenai sistem yang akan digunakan, mudahan-mudahan ada pertimbangan khusus,” tandasnya. (sho/gus)

Pos terkait