SAMPIT, radarsampit.com – Bisnis prostitusi yang telah merambah kalangan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur jadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kotim. Disdik Kotim sebelumnya telah menginstruksikan pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan Kotim.
Instruksi yang ditetapkan dan diberlakukan mulai 10 Oktober 2023 lalu itu diterbitkan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Ditujukan kepada kepala satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, SMP, SKB, dan PKBM.
Ada tujuh poin yang tertera dalam instruksi tersebut, di antaranya kepala satuan pendidikan di Kotim diminta membentuk tim pencegahan dan kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan, memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi TPPK, merencanakan, dan melaksanakan program pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan.
Kemudian, menyusun dan melaksanakan tata tertib dan program pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, menjalankan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang ditetapkan oleh kementerian dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dan melakukan kerja sama dengan instansi atau lembaga terkait dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
”Dalam instruksi ini tidak hanya untuk mencegah tindakan kekerasan, bullying, peloncoan, tetapi juga termasuk kekerasan seksual dan termasuk juga kasus yang mengarah ke prostitusi,” kata Muhammad Irfansyah, Plt Kepala Disdik Kotim, Kamis (9/11/2023).
Upaya pengawasan kepada peserta didik sudah dilakukan para guru di satuan pendidikan dalam setiap kesempatan agar peserta didik tidak terjerumus perilaku menyimpang. Seperti penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas bahkan prostitusi.
”Setiap upacara sudah sering peserta didik diingatkan para guru agar belajar yang sungguh-sungguh dan menghindari perbuatan yang menyimpang,” ujarnya.