Agustiar Jadi Penjamin, 20 Warga Bangkal Dibebaskan

anak open agustiar
JAMINAN: Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran bersedia menjadi penjamin bebasnya 20 warga Desa Bangkal, Minggu (8/10/2023). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Radarsampit.com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menjaminkan dirinya untuk pembebasan 20 warga bangkal yang ditangkap setelah bentrok di kawasan perkebunan Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan. Puluhan orang itu dibebaskan Minggu (8/10/2023) malam.

”Saya menjadi penjamin. Alhamdulillah, setelah dilakukan pertemuan, baik dengan aparat dan 20 masyarakat yang diamankan, semua sepakat untuk dibebaskan,” ujar Agustiar Sabran, Senin (9/10/2023).

Bacaan Lainnya

Agustiar yang juga anggota DPR RI ini mengatakan, akan turun langsung ke lapangan untuk menenangkan masyarakat supaya tidak ada korban lagi. Pihaknya akan mencoba mencari solusi terbaik dalam sengketa masyarakat dengan perusahaan tersebut. ”Kami juga akan melakukan mediasi dan memberikan solusi yang terbaik antara masyarakat dan pihak perusahaan,” katanya.

Lebih lanjut Agustiar mengatakan, DAD Kalteng mendukung penuh kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan instansi terkait, agar konflik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan di Desa Bangkal segera diselesaikan. ”Kami tentu sangat mendukung agar konflik ini segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Deteksi Dini Ancaman Karhutla, Kelurahan Mendawai Aktifkan MPA

Agustiar juga mengimbau aparat kepolisian dan masyarakat menahan diri dan bersinergi menciptakan ketentraman dan ketertiban. ”Kita harus bersatu menjaga kondusifitas Kalteng. Junjung tinggi falsafah huma betang dan sama-sama kita jaga Kalteng ini agar aman,” katanya.

Selain itu, Agustiar juga ikut berduka mendalam atas meninggalnya satu korban serta korban yang terluka. ”Kami juga telah membesuk korban luka. Semoga tidak ada lagi korban jiwa, karena kita sangat berduka dengan adanya korban jiwa akibat bentrok tersebut. Semoga kejadian serupa tidak terulang,” katanya. (daq/sir/ign)



Pos terkait