Puluhan Kendaraan Dinas Dilelang

Puluhan Kendaraan Dinas Dilelang
Salah satu mobil dinas mantan pejabat Pemprov Kalteng. (istimewa)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan lelang terhadap barang milik daerah berupa 50 unit kendaraan dinas. Proses lelang kendaraan berpelat merah tersebut dilakukan tanpa kehadiran peserta dengan penawaran terbuka atau e-Auction Open Bidding.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin menjelaskan, lelang barang milik daerah ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/148/2021 tentang Nilai Limit dan Penjualan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Provinsi.

“Lelang tanpa kehadiran peserta dengan penawaran terbuka terhadap objek lelang barang milik daerah ini merupakan pengajuan permohonan pada tahun ini,” katanya, Sabtu kemarin.

Nuryakin melanjutkan, proses lelang yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya ini diharapkan ini dapat diikuti dengan tertib. Tentunya berbagai persyaratan harus dipenuhi, sehingga siapapun penawaran lebih tinggi akan menjadi pemenang.

“Karena semua peserta lelang mempunyai kesempatan yang sama untuk menang, yang tentunya jaminan transparansi harus diperhatikan,” ucapnya.

Sementara itu Kepala KPKNL Palangka Raya Sigit Budi Prabowo menyebutkan, lelang tanpa kehadiran peserta dengan penawaran terbuka terhadap objek lelang barang milik daerah berupa kendaraan dinas Pemprov Kalteng bermanfaat bagi pemasukan negara.

Baca Juga :  Sengketa Pertanahan di Sampit Rawan Dimanfaatkan Jelang Pemilu

Selain itu lanjutnya, lelang terhadap barang milik daerah ini sekaligus mengurangi risiko tanggung jawab dari pengurus barang. Semua peserta lelang tentunya memiliki kesempatan untuk memenangkan lelang, selama semua proses dan ketentuannya dijalankan.

“Ada banyak keuntungan, mengingat prosesnya dilakukan secara open bidding atau terbuka. Artinya siapapun penawar yang lebih tinggi akan menjadi pemenang,” tandas Sigit. (sho/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *