KUALA KAPUAS – Polres Kapuas melakukan vaksinasi Covid-19 kepada para tahanan, Rabu (21/7). Hal itu sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di kalangan pelaku kejahatan tersebut.
”Kami melakukan vaksinasi untuk menyukseskan program pemerintah, sehingga vaksinasi ini dapat memperkuat daya tahan tubuh dari Covid-19,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Rabu (21/7).
Manang menuturkan, pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap seluruh kalangan masyarakat yang berhak mendapatkan vaksinasi.
”Semua orang berhak mendapatkan vaksinasi, tanpa terkecuali para tahanan di Polres Kapuas. Ini sebagai bentuk ikhtiar dalam menekan angka kasus Covid-19 yang terus tinggi saat ini,” jelasnya.
Para tahanan yang menerima vaksinasi tahap pertama tercatat sebanyak 34 orang. Saat dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan, hanya tiga orang yang tidak memenuhi syarat untuk disuntik vaksin.
”Para tahanan melewati tahapan skrining, pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan tekanan darah. Setelah skrining, dilanjutkan penyuntikan dan observasi selama 30 menit,” tandasnya. (der/ign)