PANGKALAN BUN – Memasuki hari ke-5 libur Lebaran 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar ratusan juta rupiah dari sektor wisata.
PAD ratusan juta rupiah tersebut hasil dari retribusi pengunjung, retribusi kendaraan baik roda dua, dan roda empat serta roda enam yang datang ke Pantai Kubu, Pantai Bogam Raya dan Pantai Keraya di Kecamatan Kumai.
Angka tersebut belum termasuk penghasilan dari retribusi parkir di tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Seperti diungkapkan Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat Sukardi, jumlah pengunjung yang datang pada libur lebaran kali ini diluar perkiraan, jumlahnya melebihi kapasitas pantai.
Pada H+2 lebaran jumlah pengunjung berjumlah 11.900 orang dengan retribusi total yang berhasil diraup sebesar Rp59.500.000, sementara untuk jumlah kendaraan total 4100 unit terdiri dari kendaraan roda dua 2300 unit dengan jumlah retribusi sebesar Rp9.200.000, dan roda empat sebanyak 1800 unit dengan retribusi yang berhasil diraup sebesar Rp12.600.000 dan total PAD pada Selasa 3 Mei 2022 sebesar Rp 81.300.000.
Sementara pada H+3 lebaran jumlah pengunjung totalnya 13.200 orang dengan retribusi total sebesar Rp66.000.000, untuk jumlah kendaraan totalnya sebanyak 4500 unit terdiri dari roda dua sebanyak 2500 unit dengan retribusi yang berhasil diraih sebesar Rp10.000.000, kendaraan roda empat 2000 unit dengan jumlah retribusi sebesar Rp14.000.000, dan total PAD pada Rabu 4 Mei 2022 sebesar Rp90.000.000.
Pada H+4 lebaran Idulfitri pengunjung masih memadati kawasan pantai pesisir terpadu meski jumlahnya menurun dibanding hari sebelumnya, dengan jumlah pengunjung yang datang berdasarkan jumlah karcis yang terjual sebanyak 6400 orang dengan retribusi yang diraih sebesar Rp32.000.000, dan total kendaraan berjumlah 1800 unit terdiri dari roda dua sebanyak 900 unit dengan retribusi total sebesar Rp3.600.000 dan roda empat sebanyak 900 unit dengan retribusi sebesar Rp6.300.000, dengan total PAD pada Kamis 5 Mei 2022 sebesar Rp41.900.000.