Rutan Kapuas Perketat Protap Kunjungan

Rutan Kapuas Perketat Protap Kunjungan
GELEDAH : Kepala Rutan Kuala Kapuas tak luput pemeriksaan petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) ketika memasuki Rutan. ALEXANDER/RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS – Rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Kuala Kapuas memperketat pengamanan dan pemeriksaan terhadap pengunjung.

Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Rutan Kuala Kapuas tak pandang bulu, siapa saja yang hendak memasuki Rutan tidak akan lepas pemeriksaan ketat.

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Tony Aji Priyanto mengatakan, setiap masuk Rutan wajib diperiksa, begitu juga dirinya saat melewati pintu utama depan.

“Pengunjung dilakukan pemeriksaan badan dengan metal detektor dan secara manual, dilanjutkan dengan penggeledahan barang bawaan, handphone pengunjung wajib dititipkan di loker yang telah disediakan,” kata Tony, Jumat (7/1).

Petugas P2U bertugas sesuai Prosedur Tetap (Protap) pengamanan pada pintu utama berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

“Setiap pengunjung, baik masyarakat maupun petugas yang hendak memasuki pintu utama Rutan wajib menjalani penggeledahan badan dan barang bawaan,” terangnya.

Menurutnya, tujuan penggeledahan adalah untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan, karena beberapa kali pihaknya mendapatkan barang-barang terlarang yang dengan bebas masuk ke dalam Rutan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Dua Maling Kepergok Korban, Satu Diringkus Warga

“Pemeriksaan pengunjung ini diharapkan meminimalisir masuknya barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam dan handphone yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Rutan,” tandasnya. (der/fm)



Pos terkait