Sabu Hasil Pengungkapan Selama Ramadan Dibuang ke Selokan

buang sabu
DIBUANG : Sabu-sabu bercampur cairan kimia dibuang ke selokan di Mapolres Kotim, Rabu (5/4) siang. FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT,Radarsampit.com – Sebanyak 661 paket sabu-sabu siap edar dengan total berat mencapai 332,28 gram dimusnahkan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (5/4) siang.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan jajarannya selama seminggu terakhir di bulan Ramadan.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Dari kasus ini, ada 25 orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Sarpani.

Sabu senilai Rp 409 juta itu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam wadah lalu dicampur dengan cairan kimia, kemudian diaduk hingga larut. Setelah itu dibuang ke dalam selokan di Mapolres Kotim.

”Kami juga menetapkan 8 DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus narkoba ini. 8 orang tersebut masih dalam pengejaran,” bebernya.

Diketahui, selama seminggu terakhir di bulan Ramadan ini, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim gencar memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Palsukan Data, Karyawan HTI Ini Gelapkan Uang Pesangon Rp200 Juta Lebih

Terbaru, pihaknya mengamankan dua pria mengedarkan narkoba di sekitar lingkungan masjid.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan seorang sopir travel di Kecamatan Kota Besi dengan menyita 200 gram sabu-sabu.

”Intinya kami tetap komitmen memerangi peredaran narkoba hingga wilayah ini benar-benar terbebas dari barang haram tersebut,” tegas Sarpani. (sir/fm)

 



Pos terkait