Satpol PP Diminta Intai Pembuang Sampah  

satpol pp
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor melihat langsung kondisi sampah yang berserakan di Jalan KH. Dewantara Sampit belum lama ini.(ISTIMEWA)

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Jika kedapatan membuang sampah sembarangan maka akan ada sanksi bagi warga tersebut.

“Kalau masyarakat masih membuang sampah sembarangan maka akan diberikan sanksi denda sesuai peraturan daerah,” kata Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Dirinya minta Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) menjalankan fungsi intelijen untuk mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan. Sebab,  penindakan disiplin harus dilakukan, terutama pengawasan di tempat pembuangan sampah (TPS) yang telah ditutup.

“Sanksi yang diberikan untuk memberi efek jera, jadi mereka tidak lagi membuang sampah sembarangan,” sebutnya.

Halikinnor prihatin karena kurangnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan masih saja membuang sampah sembarangan, bahkan sampah-sampah itu sampai berserakan hingga ke badan jalan seperti di Jalan KH. Dewantara.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Gelar Pasar Murah hingga Akhir Tahun

“Saya imbau masyarakat untuk tidak membuang sampah yang bukan pada tempatnya,” tegasnya.

Banyak depo sampah yang dibangun. Diharapkan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. (yn/yit) 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *