SAMPIT, Radarsampit.com – Perilaku sejumlah pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian setelah mereka terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para pelajar tersebut kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) hingga diduga menghirup lem dalam kegiatan penertiban yang berlangsung beberapa hari terakhir.
Temuan tersebut dibenarkan Kasatpol PP Kotim Widya Yulianti melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Eribka Nida Gulo, Jumat (30/10/2026).
Setelah diamankan, para pelajar langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan. Petugas juga memanggil orang tua serta pihak sekolah agar persoalan tersebut dapat ditangani bersama.
Eribka menilai keterlibatan keluarga dan lingkungan pendidikan sangat penting untuk mencegah perilaku serupa terulang. Menurutnya, pengawasan terhadap anak tidak cukup hanya memastikan mereka berangkat dan pulang sekolah tepat waktu.
Orang tua juga diminta mengetahui lingkungan pertemanan serta kegiatan anak ketika berada di luar rumah.
“Kami memohon kepada seluruh orang tua agar intens mengawasi anaknya saat berada di luar rumah. Jangan sampai anak terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Satpol PP berharap pembinaan dan pengawasan bersama dapat mencegah pelajar terlibat dalam penyalahgunaan miras maupun zat berbahaya lainnya. Langkah tersebut juga diharapkan mampu melindungi masa depan generasi muda di Kotim.








