Seluruh Pekerja Rentan Perlu Perlindungan Jamsostek

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Temui Wakil Bupati Kotim

bpjs tk kotim 1
AUDIENSI: Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan audiensi dengan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Senin (25/3/2024).

SAMPIT, radarsampit.com – Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Dwi Ari Wibowo di Ruang Kerja Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Senin (25/3/2024).

Audiensi ini dalam rangka perkenalan diri dan silaturahmi.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Kami bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru BPJS Ketenagakerjaan kantor Wilayah Kalimantan kepada ibu wakil bupati. Kami juga membahas implementasi BPJS Ketenagakerjaan di Kotawaringin Timur,” kata Erfan Kurniawan usai audiensi.

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 terkait keterlibatan 19 Kementerian dan Lembaga (K/L) agar seluruh pekerja bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui Kementerian dan Lembaga.

Oleh karena itu pihaknya berharap Pemerintah Kotawaringin Timur juga memberikan dukungan dengan mendaftarkan para pekerja yang rentan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, seperti petani sawit, pedagang kaki lima, dan lain-lain.

Baca Juga :  Optimalkan Pengembangan Prestasi Olahraga di Kotim

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Dwi Ari Wibowo menambahkan, pekerja rentan adalah seluruh Warga Negara Indonesia yang melakukan pekerjaan di Luar Hubungan Kerja (LHK) atau dalam hal ini berusaha sendiri pada usaha-usaha ekonomi sektor informal.

Sehingga, lanjutnya, penghasilan yang diterima cenderung fluktuatif dan tidak menentu, sementara golongan pekerja ini belum menjadikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai prioritas utama.

“Kami sangat berharap, para pekerja rentan ini bisa didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan APBD Pemerintah Kotawaringin Timur,” harap Dwi Ari Wibowo.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan akan mengupayakan agar pengurus RT, RW, dan perangkat desa juga bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (yit)



Pos terkait