Semoga Bukan Air Mata Buaya, Terdakwa Korupsi Ini Menangis Saat Disidang

sidang ott kpk banjarmasin
BERI KESAKSIAN: Terdakwa Sugeng (berdiri) saat memberi keterangan sebagai saksi di sidang perkara suap di Dinas PUPR di PN Tipikor Banjarmasin, Kamis (6/2/2025). (Oscar Fraby/Radar Banjarmasin)

Radarsampit.com – Terdakwa suap di Dinas PUPR Kalsel, Sugeng Wahyudi tak bisa menahan air matanya. Ia menangis sembari menyesal telah berbuat tindakan melawan hukum hingga ditangkap KPK pada 6 Oktober 2024 lalu.

Tangisan itu terjadi saat sidang pemeriksaan dirinya sebagai saksi di PN Tipikor Banjarmasin, Kamis (6/2/2025).

Bacaan Lainnya

Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Cahyono Riza Adrianto, Sugeng mengaku di awal tak pernah ada perjanjian pemberian uang di tiga proyek yang menyeretnya ke meja hijau.

“Saya sangat menyesal hingga seperti ini,” ucapnya sambil tersedu.

Berbeda dengan terdakwa Andi Susanto, terlihat tegar menghadapi ancaman hukum yang akan diterimanya. “Saya bekerja untuk keluarga saya. Saya menyesal atas perbuatan ini,” tutur Andi di hadapan majelis hakim.

Mereka juga membenarkan apa yang disampaikan para saksi yang sudah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebelumnya.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Berniat Serahkan Tanah, Ada Apa?

Contohnya, Sugeng. Sebelum tiga proyek (pembangunan Samsat Terpadu, pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dan pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel) dikerjakannya, ia bersama Andi sudah bertemu dengan Kadis PUPR Kalsel yang saat itu dijabat Ahmad Solhan.

Sugeng masih ingat, ketika itu bulan Maret tahun 2024. Ia bersama Andi dipanggil oleh Solhan. Lantas, menanyakan apakah ada rekanan kontraktor yang bisa mengerjakan proyek pekerjaan kolam renang.

“Saya sempat berdiskusi dengan Andi. Andi menyanggupi, karena berpengalaman pernah mengerjakan,” terang Sugeng.

Keduanya sekitar bulan Mei, bertemu lagi dengan Solhan di rumahnya di Martapura, Kabupaten Banjar. Selain mempertanyakan proyek kolam renang, Solhan juga mengatakan ada dua proyek lagi untuk mereka kerjakan.

Pembangunan Samsat Terpadu, dan pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel.

“Saat itu belum kami sanggupi. Karena kami tak tahu berapa nilai proyeknya. Berbeda dengan pekerjaan kolam renang yang sudah diterangkan sekitar Rp9 miliar,” ujarnya.



Pos terkait