Resmi Tersangka OTT KPK, Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer Sebagai Wamenaker

wamenaker noel kena ott
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JAKARTA, radarsampit.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Pencopotan tersebut dilakukan setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Bacaan Lainnya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, pencopotan Noel dilakukan melalui penerbitan Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatan Wamenaker.

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Prasetyo menegaskan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang menjerat Noel kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, langkah tegas Presiden Prabowo sekaligus menjadi peringatan keras bagi pejabat pemerintahan.

Baca Juga :  Wow! Biaya Pengamanan Pilkada Lamandau Capai Rp 8,5 Miliar Lebih

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan. Sekali lagi, Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Selain Noel, terdapat delapan pejabat di lingkungan Kemenaker dan dua pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka di antaranya Irvan Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–2025; serta Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025.

Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020–2025; Fahrurozi selaku Dirjen Biswanaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025; Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi selaku Koordinator; serta dua pihak swasta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.



Pos terkait