SAMPIT, radarsampit.com – Tiga kali berganti tahun sudah terlewati, rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membangun pabrik pengolahan limbah sampah medis dan non medis di kawasan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Jalan Jenderal Sudirman KM 14 belum juga terwujud.
Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kotim Susilo yang menjadi inisiator sekaligus mendatangkan investor ke Kotim memastikan pembangunan pabrik pengolahan limbah sampah medis dan non medis akan segera terlaksana. Meskipun, semua memerlukan waktu dan proses yang panjang dan berliku.
“Pabrik pengolahan limbah medis dan non media akan segera terealisasi. Saat ini sedang proses appraisal independen oleh pihak PT Bumi Nusantara Raya (BNR) dan DED juga sudah selesai dilakukan,” kata Susilo, Kamis (4/1/2024).
“Insha Allah, minggu depan pada tanggal 9 Januari 2024, Direktur PT BNR akan memaparkan detail engineering design (DED) atau rancang bangun rinci terkait rencana kerja yang akan dikerjakan selama tahun 2024 ini,” tambahnya.
Sesuai rencana, Pemkab Kotim telah menyiapkan lahan seluas 3 hektare. Terkait hal itu, PT Bumi Nusantara Raya sedang mempersiapkan appraisal independent dan pihaknya akan mendatangkan Konsultan Appraisal dari Palangka Raya yang nantinya dipadukan dengan appraisal pemerintah daerah.
Direktur PT Bumi Nusantara Raya Djaka Winarso mengatakan siap berkomitmen menyelesaikan rencana pembangunan pengolahan limbah medis dan non medis sampai beroperasi.
“Kami sudah berkomitmen, rencana pembangunan limbah sampah medis dan non medis ini akan segera dibangun sampai beroperasi di Kotim. Pada waktunya nanti, DED yang sudah kami rancang dan bersifat rahasia dan tidak diketahui pihak manapun akan segera kami paparkan dihadapan Pak Bupati Kotim dan sejumlah pejabat di Kotim,” kata Djaka.
PT BNR memegang prinsip dalam membangun kerjasama dengan Pemkab Kotim sampai tuntas. “Pantang bagi PT BNR, meninggalkan pekerjaan yang sudah dimulai. Kami ingin membangun peradaban dan menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan kami sangat tertarik berinvestasi di Kotim.
Ini semua tidak lepas dari dukungan dan perjuangan dari Mas Susilo selaku Ketua Kadin Kotim yang aktif mendatangkan para investor ke Kotim,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor sudah merencanakan melaksanakan peletakkan batu pertama pembangunan limbah sampah medis dan non medis pada Agustus 2022 lalu, namun diundur karena terkendala izin. Rencana itu kembali ditentukan pada 7 Januari 2023 lalu bertepatan pada HUT Kotim ke-70 tahun. Namun, untuk kedua kalinya rencana itu kembali diundur.
Proses perizinan yang begitu banyak menyebabkan pembangunan tak berjalan sesuai rencana, sehingga rencana itu terpaksa harus diundur dan progress pembangun masih terus diupayakan.
“Lahan sudah siap, tinggal peletakkan batu pertama (tanda dimulainya pembangunan). Saya ingin peletakkan batu pertama dilaksanakan Agustus 2022, tapi mereka (perusahaan pihak ketiga) tidak mau sebelum perizinan lengkap. Saat ini Pemkab Kotim masih berproses menunggu hasil izin amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata Halikinnor, Jumat (7/10).
Halikinnor memperhitungkan pembangunan limbah dapat dimulai Januari 2023 dengan estimasi penyelesaian selama 8 bulan. Sehingga, diawal Januari 2024 bertepatan dengan HUT Kotim yang ke-71 tahun pada 7 Januari 2024 nanti, pembangunan limbah sampah dan limbah medis dapat operasional.
“Kalau tidak ada hambatan ataupun kendala, peletakkan batu pertamanya kalau bisa dilaksanakan akhir tahun ini. Sesuai informasi dari PT Bumi Resik (pihak ketiga) ada beberapa tahapan terutama persoalan kelengkapan izin yang membuat proses pembangunan menjadi agak terhambat. Tetapi, saya upayakan peringatan HUT Kotim yang ke-71 tahun nanti, bangunan limbah sampah dan medis dapat segera operasinal di tahun 2024,” ujarnya.








