Sepuluh Jaksa Senior Hadapi Mafia Tanah Palangka Raya

mafia tanah
BAKAL DISIDANG: Tersangka perkara mafia tanah Madie Goening Sius (69) akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya pekan depan. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Perkara dugaan mafia tanah dengan tersangka Madie Goening Sius (69) akan mulai bergulir di Pengadilan Negeri Palangka Raya pekan depan. Kejaksaan menyiapkan sepuluh jaksa senior dan berpengalaman untuk menangani perkara tersebut di persidangan.

”Sudah dilimpahkan ke Pengadilan tanggal 5 April 2023. Kejaksaan menyiapkan sepuluh JPU,” kata salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalteng Dwinanto Agung Wibowo, Kamis (6/4).

Bacaan Lainnya

Dwinanto menekankan, pelimpahan dilakukan dengan menyerahkan dokumen maupun surat dakwaan, serta hal-hal lain kepada majelis hakim agar sidang segera dilaksanakan. Sidang perdana dijadwalkan pada 12 April.

Dia melanjutkan, pihaknya akan menghadirkan saksi menyangkut perkara dimaksud. ”Komitmen kami untuk melaksanakan penuntutan sesuai aturan hukum berlaku. Ada sepuluh nantinya yang akan menjadi JPU. Kami akan menghadirkan saksi-saksi, terutama yang ada di berkas perkara. Untuk jumlahnya nanti menyusul,” ujarnya.

Baca Juga :  Perindo Incar Hasil Maksimal di Kalteng

Dwinanto menegaskan, pemberantasan mafia tanah menjadi salah satu fokus pihaknya, mengingat konflik pertanahan di Kalteng sangat tinggi. ”Mafia Tanah merupakan salah satu permasalahan yang merupakan fokus Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum. Begitu pula dengan permasalahan hukum lainnya,” katanya. (daq/ign)



Pos terkait