Setahun Setubuhi Keponakan, Paman Bejat Dibekuk Aparat

ILUSTRASI PENCABULAN
ILUSTRASI. (jawapos)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Seorang pria berinisial AM (31) tega menyetubuhi anak yang masih di bawah umur.  Dia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Kumai.

Informasi yang dihimpun, pelaku kini sudah diringkus oleh jajaran unit Reskrim Polsek Kumai usai dilaporkan oleh keluarga korban.

Bacaan Lainnya

Pelaku merupakan paman korban. Tindak pencabulan berlangsung selama lebih kurang satu tahun.

Terbongkarnya peristiwa ini setelah ayah kandung korban AK (42) saat itu sedang bertamu di rumah korban pada Rabu (3/7/2024). Dia melihat pelaku tengah memangku korban.

Melihat hal itu, saksi kemudian meminta ibu korban yakni YU (32) untuk menanyakan kepada anaknya terkait kedekatan tersebut yang sempat membuat ibu korban cemburu.

“Saat ditanya oleh ibunya, korban ini langsung menceritakan bahwa pamannya kerap memaksa untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri,” jelas Kapolsek Kumai Iptu Stefanus Rantealo.

Baca Juga :  Diduga Selingkuh, Dua Pegawai Kecamatan di Kota Sampit Digerebek Mertua dan Kakak Ipar

Tak terima anak kandungnya dicabuli, AK bersama ibu korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpa korban ke polisi.

“Pelaku sudah kami amankan dan sudah ditetapkan tersangka serta sudah ditahan,” imbuhnya.

Pihaknya sudah memeriksa semua saksi mulai korban, ibu korban dan tersangka. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang, atau pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pada kesempatan ini, Kapolsek mengimbau agar para orangt ua yang memiliki anak gadis supaya lebih ekstra melakukan pengawasan dalam kesehariannya. Hal itu untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. (sam/yit)

 



Pos terkait