Setelah Dipanggil Jokowi, Nadiem Batalkan Kenaikan UKT

ilustrasi kuliah
ilustrasi kuliah

JAKARTA, radarsampit.com – Presiden Joko Widodo memanggil Mendikbud Nadiem Makarim ke Istana Negara. Malah uang kuliah tunggal (UKT) menjadi konsen setelah adanya polemik, Senin (27/5/2024). Akhirnya Nadim mengumumkan jika keputusan terkait UKT batal dan ini artinya mahasiswa baru tahun ini bisa tenang.

Jokowi kemarin menyatakan telah memberikan pertimbangan atas polemik UKT. Dia menyebut kenaikan UKT sangat tinggi.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan,” ujarnya. Namun Jokowi minta agar teknisnya menunggu keputusan Kemendikbud.

Lebih lanjut Kepala Negara menyebut ada evaluasi UKT. Lalu kenaikan di setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi. “Sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, kebijakan akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” tuturnya.

Sementara itu Nadiem usai bertemu dengan Jokowi menyatakan setelah mendengar aspirasi masyarakat dan akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. Nadiem menyebut telah mendengar aspirasi mahasiswa, keluarganya, hingga bertemu dengan berbagai rektor.

Baca Juga :  Media Asing Ikut Soroti Batalnya Presiden Jokowi untuk Berkantor di IKN pada Juli Ini

”Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut,” ujarnya.

Nadiem menyatakan akan mempertimbangkan kenaikan UKT dari setiap perguruan tinggi. Namun ini tidak akan berlaku tahun ini melainkan tahun depan. “Kami ingin memastikan kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan asas keadilan dan kewajaran,” katanya.

Terpisah, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTNI) menyatakan sepakat atas pembatalan kenaikan UKT tahun 2024. Hal ini diputuskan setelah rapat yang digelar bersama dengan seluruh anggota dan Mendikbudristek.

”Oh sudah, kami sudah bersepakat. Kami rektor-rektor PTN sudah bersepakat. Artinya yang disampaikan Pak Nadiem itu sudah disetujui oleh semua rektor PTN. Kesepakatan rektor-rektor PTN,” ujar Ketua MRPTNI Ganefri saat dihubungi, kemarin.

Lebih lanjut, Ganefri mengungkapkan, pihaknya tidak ada masalah dengan pembatalan tersebut. Sebab, sebetulnya, yang terjadi adalah pihak PTN hanya memperluas kategori kelas dari UKT yang ada. Di mana, yang biasanya kelompok UKT hanya terdiri dari 1-5 lalu ditahun ini ada lebih.



Pos terkait