NANGA BULIK – Warga Kabupaten Lamandau diwajibkan melapor bila merasa terpapar atau merasakan tanda-tanda tertular Covid-19. Hal itu ditegaskan dengan surat imbauan Bupati Lamandau tentang kewajiban memberitahukan dan melaporkan diri bila terdapat gejala terinfeksi Covid-19.
”Ini adalah upaya kita dalam penanggulangan Coronavirus Disease atau Covid-19 dan melindungi warga Kabupaten Lamandau terhadap penularannya,” katanya.
Pasalnya selama ini masih banyak warga yang enggan melapor, meskipun merasakan gejala. “Dan tidak sedikit pula warga yang belum mengetahui kemana tempat melapor jika dirinya terpapar virus dan membutuhkan bantuan,” lanjutnya.
Untuk itu masyarakat yang berada dalam wilayah tersebut wajib memberitahukan dan melaporakan diri kepada gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat desa, kelurahan, kecamatan di wilayah Kabupaten Lamandau bila baru kembali bepergian dari daerah yang dinyatakan zona merah.
”Yang wajib lapor juga adalah mereka yang sehat namun merasa ada kontak dengan orang positif Covid-19, mereka yang hasil rapid testnya reaktif dan pasien Covid-19 positif dengan pemeriksaan PCR,” tegas Hendra.
Selain itu, warga juga dapat menghubungi fasilitas kesehatan yang ada di wilayah
tempat tinggal melalui hotline 0822 5346 0005. “Jika mengalami gejala demam suhu tubuh diatas normal (37 derajat), batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan, sakit kepala, kehilangan indara pencium, kehilangan indra pengecap, kehilangan selera makan, nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek, dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, ruam kemerahan pada kulit hingga sesak napas atau saturasi oksigen menurun.
”Dalam keadaan darurat dapat menghubungi Publik Service Center (PSC) 119 dengan nomor kontak 119 untuk dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Kabupaten Lamandau,” tambahnya.
Ia juga membeberkan bahwa hasil assesmen, Kabupaten Lamandau masih menjalankan PPKM level 3. Dan PPKM yang sebelumnya diperpanjang hingga 9 Agustus diperpanjang lagi sampai dengan 16 agustus.
”Imbauan tersebut dibuat lebih untuk edukasi pentingnya masyarakat mengerti tentang risiko terpapar dan bahayanya jika kita mengabaikan Covid-19. Sudah banyak korban di sekitar kita, jangan sampai terlambat penanganan,” katanya.