Sudah Dapat THR, ASN Juga Bakal Terima Gaji ke-13, Totalnya Ratusan Miliar

ilustrasi THR
ilustrasi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 53,5 miliar lebih untuk membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN). Selain THR, ASN juga bakal menerima gaji ke-13. Secara keseluruhan, total anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 107.074.713.224.

”Dipastikan segera dibayar dalam minggu ini, sambil menunggu SIM gaji (sistem informasi yang dirancang untuk menyempurnakan sistem kepegawaian di lingkungan pemerintahan, Red) dari Taspen terkait aplikasi untuk THR,” kata Pj Sekda Kalteng Nuryakin, Rabu (20/4).

Bacaan Lainnya

Untuk untuk gaji ke-13, lanjutnya, akan dibayar pada Juli dengan total anggaran sebesar Rp 53.537.356.612. Pembayaran THR dan gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok PNS/uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional, tunjangan fungsional umum, tunjangan beras, tunjangan PPh/tunjangan khusus, pembulatan gaji dan TPP 50 persen.

Nuryakin menuturkan, jumlah ASN Pemprov Kalteng tercatat sebanyak 9.449 orang dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) delapan orang, sehingga totalnya 9.457 orang. Ditambah anggota DPRD Kalteng sebanyak 45 orang.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Rp48,7 Triliun untuk THR ASN

”Kebijakan THR ASN dan gaji ke-13 tak lepas dari upaya pemerintah terus mendorong masyarakat dalam beraktivitas dan menjalankan kegiatan, sekaligus membantu pemulihan ekonomi Indonesia,” katanya.

Nuryakin menambahkan, khusus gaji ke-13 bagi ASN, diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru pada Juli mendatang, yang biasanya identik dengan belanja kebutuhan sekolah anak-anak. Pemerintah berharap bantuan gaji ke-13 ini bisa memenuhi kebutuhan belanja ASN.

”Kami berharap dengan adanya THR ini, para ASN meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” tandasnya. (ewa/ign)



Pos terkait