Tak Kapok Dipenjara, Mantan Napi Simpan 80 Paket Sabu di Rumah

narkoba
BELUM JERA: Pria inisial J atau biasa disebut Anjang ini saat diamankan di Polres Kotim, bersama puluhan paket sabu-sabu yang disimpannya.

SAMPIT, radarsampit.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kotim kembali unjuk taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini pihaknya berhasil meringkus seorang mantan narapidana, yang terlibat peredaran barang haram tersebut.

Menurut informasinya, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sebanyak 80 paket sabu-sabu siap edar.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengungkapkan, pelaku yang diamankan pihaknya kali ini berinisial J atau yang sering biasa disapa Anjang (48).

”Dari tangannya kami menyita 16 gram sabu,” kata Bagus kepada Radar Sampit, Sabtu (27/4/2024).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kotim mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba di sekitar wilayah hukum Polsek Baamang.

Dari informasi tersebut, anggota pun kemudian bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Terlalu Sering Edarkan Sabu, Emak-Emak Ini Ditarget Polisi

”Dari penyelidikan tersebut, anggota mendapatkan informasi bahwa peredaran barang haram tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Baamang Tengah,” ujar Bagus.

Tanpa basa basi, polisi pun langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Dan benar saja, saat dilakukan penggerebekan, pihaknya berhasil mengamankan Anjang yang ada di rumahnya.

”Setelah dilakukan penggeledahan, kami mendapatkan 80 paket sabu-sabu yang sebelumnya disimpan di dinding pagar rumah pelaku,” paparnya.

Atas penemuan barang bukti tersebut, menguatkan jika pelaku terbukti bersalah. Selanjutnya, ia bersama seluruh barang buktinya itu dibawa ke Mapolres Kotim.

”Setelah dilakukan interogasi, rupanya pelaku yang kami amankan ini baru saja bebas dari penjara. Saat ini, pelaku terancam hukuman seumur hidup penjara,” pungkas Bagus. (sir/gus)



Pos terkait