Tempat Wisata Ditutup Lagi

Target PAD Kobar Terancam Tak Terpenuhi

penutupan wisata
AKAN DITUTUP LAGI: Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali mengeluarkan keputusan untuk menutup kembali tempat wisata di Kobar, nampak salah satu wisata buatan di Kobar belum lama ini. (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Destinasi wisata di Kabupaten Kotawaringin Barat kembali ditutup untuk sementara. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 556/250/Dispar-IV yang dikeluarkan pada 13 Juli 2021.

Terbitnya Surat Edaran Bupati Kobar tersebut atas pertimbangan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Selain itu untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalimantan Tengah perihal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 tingkat desa, kelurahan di wilayah Kalteng.

Bacaan Lainnya

Penutupan wisata yang dimulai pada tanggal 18 Juli hingga 31 Juli 2021 tersebut, mencakup destinasi wisata baik alam, wisata religi, wisata keluarga, dan wisata buatan seperti kolam renang, kolam pemancingan, serta agrowisata.

Penutupan wisata untuk kesekian kalinya sepanjang 2021 tersebut, ditengarai akan berdampak signifikan terhadap para pelaku wisata, begitu pula dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Warga Kobar dengan Perda Beasiswa 

Target PAD sektor pariwisata pada tahun 2021 yang diperkirakan sebesar Rp1,5 miliar terancam tidak terealisasi, hal itu didasarkan hingga bulan Juli 2021 PAD yang bersumber dari pariwisata baru diangka ratusan juta.

“Target kita tahun 2021 diperkirakan Rp1,5 miliar namun dikarenakan kondisi Covid-19 masih mencekam, sehingga target tersebut tidak tercapai karena yang bersumber dari Dinas Pariwisata Sampai dengan saat Ini baru diangka Rp 300 jutaan,” kata Kabid Pengembangan Pariwisata, Dinas Pariwisata Kobar, Sukardi Rabu (14/7).

Kemudian kata dia, dampak lain dari pandemi Covid-19 terhadap penutupan wisata adalah dalam pengembangan pariwisata untuk tahun 2021, karena Dinas Pariwisata hanya mendapatkan dana yang bersumber dari APBD yang untuk kegiatan pembangunan fasilitas wisata skala kecil.

Sementara dana dari APBN seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun 2021 tidak dapat anggaran karena pemerintah fokus kepada tempat-tempat wisata nasional seperti Pulau Komodo, Danau Toba Candi Borobudur, dan juga fokus anggaran kepada pemulihan Covid-19 yang sampai saat ini masih belum selesai.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *