Ternyata Pembunuhan Juwita Telah Direncanakan Secara Matang, Ini yang Dilakukan Jumran

juwita
Juwita, Jurnalis Perempuan media online di Banjarbaru Kalsel tewas diduga dibunuh oknum anggota TNI AL (Istimewa)

Radarsampit.com – Kasus kematian Juwita, Jurnalis media online di Banjarbaru Kalimantan Selatan kini menjadi perhatian publik nasional. Berbagai pihak mendukung pengusutan tuntas kasus yang melibatkan oknum Anggota TNI AL ini sebagai terduga pelaku pembunuhan itu.

Berdasarkan portal berita newsway.co.id, setelah sepekan berjalan kasus pembunuhan ini memantik sejumlah advokad yang menamai diri sebagai Tim Advokasi Untuk Keadilan Juwita buka suara.

Bacaan Lainnya

Salah seorang advokad yang tergabung dalam mengawal kasus tersebut. Muhammad Pazri, mengungkap bahwa kasus kematian jurnalis Juwita merupakan aksi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL bernama Jumran.

Menurutnya informasi tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik polisi militer Lanal Banjarmasin dan Balikpapan.

“Dalam proses penyidikan yang dilakukan, pihak keluarga dan kami sebagai kuasa hukum telah menerima informasi dari tim penyidik. Informasi tersebut adalah, terduga pelaku diduga kuat melakukan pembunuhan berencana,” ujar Muhammad Pazri saat mendampingi keluarga memenuhi panggilan di Denpom Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025) siang.

Baca Juga :  Pasukan TNI AL Bersihkan Teluk Kumai dari Sampah Plastik

Pazri mengatakan, kasus tersebut dikategorikan sebagai pembunuhan berencana karena terdapat beberapa indikasi yang cukup kuat.

“Ada penyewaan mobil, pembelian tiket pesawat dengan nama orang lain (rute Balikpapan-Banjarmasin) untuk transportasi terduga pelaku agar tak terdeteksi, serta penghancuran KTP korban. Fakta-fakta tersebut semakin menguatkan ada dugaan bahwa kejadian ini telah direncanakan dengan matang,” tambahnya.

Pazri juga menegaskan sejumlah alat bukti telah terpenuhi dalam proses penyidikan. Bahkan Polisi Militer telah mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.

“Ada bukti kuat dalam kasus kematian Juwita ini, yaitu pengakuan langsung dari pelaku. Kami merasa puas dengan pasal yang dikenakan serta adanya pengakuan tersebut,” tegasnya.

Pazri membeberkan informasi sementara yang diperoleh tim kuasa hukum dari polisi militer, pembunuhan itu dilakukan terduga seorang diri dalam mobil sewaan.



Pos terkait