Tertibkan Angkutan Odol di Katingan

Angkutan Odol
Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Katingan tertibkan angkutan yang kelebihan muatan atau Odol.(istimewa)

KASONGAN, RadarSampit.com – Satlantas Polres Katingan terus melakukan penindakan tegas berupa tilang terhadap pelanggaran kendaraan jenis angkutan,  terutama bermuatan lebih atau kendaraan over dimensi dan over load (odol) yang melintas di wilayah setempat.
Penindakan kendaraan over dimensi dan overload (Odol) ini, karena dianggap berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasatlantas Iptu Lenina Olin mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli guna melalukan penindakan terhadap truk atau kendaraan yang membawa muatan berlebih dan melebihi batas ketentuan, yang sering disebut Odol.

“Penindakan Odol terus kita lakukan karena melanggar aturan lalu lintas, juga membahayakan keselamatan karena berisiko kecelakaan bahkan yang fatal membahayakan pengendara lain,” ujar Olin, Jumat (27/5).

Menurutnya, kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan yang fatal karena sulit dikendalikan. Seperti di tikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan.

Baca Juga :  Warga Gumas Diminta Tak Gelar Lomba 17an

Ia menambahkan, selain melakukan penindakan terhadap Odol, Satlantas Polres Katingan melalui Patroli Satlantas juga proaktif melakukan sosialisasi kepada perusahan jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan berlebih.

“Selain tindakan tegas tilang, Satlantas juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran Odol dan bahayanya,“pungkas Lenina Olin.(sos/gus)

 



Pos terkait