Tertipu Investasi Bisnis Skincare, Enam Warga Kobar Lapor Polisi

merasa tertipu investasi skincaree
MELAPOR: Sejumlah Korban investasi skincare yang merasa tertipu melapor ke Polres Kobar, Senin (26/2/2024). (istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Enam warga Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, melaporkan pelaku investasi skincare yang diduga bodong ke Mapolres Kobar, Senin (26/2/2024).

Seorang korban, Zunia, awalnya melihat tawaran investasi dari Instagram skincare milik seseorang berinisial TN. Setelah itu dia tertarik dan bertemu sekitar April 2023. Karena percaya dan yakin, ia menginvestasikan uang sebesar Rp4.000.000.

Bacaan Lainnya

Awalnya Zunia mendapat keuntungan 35 persen dari modal, yaitu Rp466.000 setiap bulan. Namun, sejak Oktober 2023, keuntungan yang biasanya masuk menurun.

Bukan hanya dirinya, banyak warga lain yang ikut investasi tersebut. Termasuk keluarganya dengan nilai beragam, ada yang Rp5 juta, bahkan sampai Rp25 juta.

”Setelah Oktober 2023, saya hanya ditransfer uang Rp100.000, menurun dari sebelumnya. Kemudian, November dan Desember 2023 tidak ada lagi keuntungan bisnis yang saya terima. TN menjanjikan keuntungan akan dibayarkan Januari 2024, namun tidak ada juga. Hingga Februari belum juga ada keuntungan dan saat saya minta modal saya dikembalikan, juga tidak ada jawaban,” katanya.

Baca Juga :  Waspada Modus Dompet Pura-Pura Tertinggal, Sepuluh Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Penipuan Top Up Saldo

Zunia menduga masih banyak orang lain yang ikut produk investasi yang ditawarkan TN. ”Informasinya ada lebih dari 50 orang yang tercatat bergabung dalam investasi ini,” ujarnya.

Mayoritas tidak berani lapor karena takut uangnya tidak kembali dan khawatir dilaporkan balik oleh yang bersangkutan, karena mengancam membawa pengacara.

Adapun enam korban yang melapor didampingi Anggota DPD RI utusan Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman, karena mereka sebelumnya mengadu dan bercerita meminta jalan keluar.

Korban lainnya, Teri Susanto, mengatakan, setelah melapor, dirinya diminta melengkapi bukti transfer dan percakapan perihal kasus itu. ”Tadi kami sudah dimintai keterangan dan diminta melengkapi bukti-buktinya,” katanya.

Rakhman yang ikut mendampingi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan bisnis yang tidak realistis. Masyarakat diharapkan bekerja yang lazim sesuai kemampuan, tidak tergiur iming-iming sesuatu bisnis yang tidak masuk akal.



Pos terkait