PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng membongkar jaringan peredaran sabu-sabu di Sampit. Tiga orang asal Pontianak dan satu orang Sampit diringkus di depan Hotel Wella, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Sampit, baru-baru ini. Diamankan pula ratusan gram sabu siap edar. Empat orang yang dicokok aparat adalah DR (29), WN (33),RW (28) dan Ay (41). Mereka dibekuk saat melakukan transaksi di Sampit.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi bahwa ada jaringan peredaran narkotika di wilayah Kotim yang dipasok dari Pontianak. Pada Senin (14/3), BNNP Kalteng mengamankan satu unit mobil Toyota Fourtuner Nopol KB 1011 XX. Di dalam mobil ada WN, DR, dan RW. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan kurir sekaligus pengedar sabu. Dari ocehan mereka bertiga, diketahui bahwa penerima sabu adalah AY. Rencana transaksi pun tetap dilakukan di Jalan Tjilik Riwut agar bisa menangkap basah AY.
“Kita amankan empat tersangka dan barang bukti 300 gram sabu. Barang haram itu diedarkan di Sampit dan sudah ada pemesannya. Saat ini masih kami melakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujar Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Selasa (22/3).
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto menambahkan, jaringan tersebut berasal dari Pontianak dan sudah beberapa kali mendistribusikan narkotika ke wilayah Kotim. Pihaknya pun kini masih melakukan pengembangan lantaran beberapa pelaku masih berkeliaran dan diduga mereka merupakan pengendali dari jaringan yang berhasil diungkap ini.
“Kita masih mengejar pelaku berinisial DN. Dia ini yang menyuruh tiga pelaku dari Pontianak bawa sabu ke Kotim. Diedarkan di Sampit dan penerima AY. Nah AY ini juga dikendalikan pria berinisial I, makanya ini kasusnya terus dalam pendalaman. Sebab I kabur dan ponselnya tak terlacak,” jelas perwira menengah Polri ini.
Agustiyanto mengatakan, sabu dari Pontianak dikirim ke Sampit atas instruksi DN. Sudah tiga kali DN mengirim ke Sampit. Satu kali pengiriman sebanyak 300 gram hingga 700 gram.