Tiga Pengedar Sabu Sampit Satu Jaringan Dibekuk Polisi

ilustrasi pengedar narkoba
ilustrasi pengedar narkoba

SAMPIT, radarsampit.com – Tiga pelaku narkoba ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), awal April 2023 tadi.

Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi membenarkan tentang penangkapan tiga orang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Tiga orang yang kami amankan merupakan satu jaringan peredaran narkoba,” kata Riza kepada Radar Sampit, Kamis (27/4).

Riza mengungkapkan, di tempat kejadian perkara (TKP) pertama mereka menangkapan dua pelaku berinisial MY dan D dengan barang bukti enam paket yang berat masing-masing 0,14 gram dan 3,34 gram serta alat komunikasi (telepon seluler).

Tak berselang lama, di hari yang sama, polisi kembali menangkap satu pelaku lainnya berinisial SD. “Pertama menangkap dua pelaku, lalu dilakukan pendalaman kasus, kami Kembali menangkap satu pelaku lainnya,” kata Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, pengungkapan kasus narkoba ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang melaporkan aktivitas terlarang (tindak pidana,Red) ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Parimus Siap Berjuang Bersama Masyarakat Adat

“Laporan tindak pidana sekecil apapun dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” tandasnya. (rm-105/fm)



Pos terkait