TNI Bawa Pulang 14 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Kemenlu Juga Pastikan 137 WNI di Filipina dalam Keadaan Baik

tppo ilustrasi
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO

JAKARTA, radarsampit.com – Misi kemanusiaan TNI ke Myanmar tidak hanya bertujuan mengirim bantuan kepada korban badai mocha. Setelah menurunkan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia, pesawat C-130 Hercules bernomor ekor A-1320 membawa pulang 14 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam keadaan selamat. Belasan WNI tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasar keterangan resmi yang diterima oleh Jawa Pos dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Kamis (29/6/2023), seluruh WNI tersebut tiba di Base Ops Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Selasa malam lalu (27/6). Dari 14 WNI yang mereka bawa pulang ke Indonesia, 13 diantaranya merupakan perempuan dan satu orang laki-laki. Kedatangan mereka disambut oleh sejumlah pejabat TNI.

Bacaan Lainnya

Asisten Operasi (Asops) Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Muda TNI Minggit Tribowo menyampaikan, setibanya di Indonesia belasan WNI korban TPPO itu langsung diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Dia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih lantaran seluruh prajurit yang diperintahkan mengirim bantuan berhasil membawa pulang para WNI. ”Semoga yang telah kita laksanakan menjadi berkat untuk saudara kita,” kata dia.

Baca Juga :  BSU untuk 5 Juta Pekerja Cair Pekan Ini

Minggit menyampaikan bahwa operasi kemanusiaan tersebut dilaksanakan atas perintah dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. ”Arahannya membantu kepulangan 14 WNI,” ungkap perwira tinggi bintang dua TNI AU tersebut. Proses pemulangan belasan WNI itu tidak lepas dari peran atase pertahanan (athan) yang bertugas di Myanmar. ”Memberi andil besar dalam proses pemulangan sejumlah WNI tersebut,” sambung dia.

Setelah diserahkan kepada Kemenlu, belasan WNI tersebut dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Tentu, pemulangan tersebut dilakukan melalui proses pemeriksaan administrasi secara terperinci. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menambahkan, 14 WNI tersebut diduga menjadi korban TPPO. Mereka diketahui sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan Tiongkok. “Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023,” ujarnya dalam keterangan resminya.



Pos terkait