Truk ‘Obesitas’ Terjaring Razia

truk odol
RAZIA ODOL : Satlantas Polres Katingan menertibkan kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas maksimal, Jumat (12/8). POLRES KATINGAN FOR RADAR SAMPIT

KASONGAN,Radarsampit.com – Satlantas Polres Katingan melaksanakan penindakan tegas berupa tilang terhadap kendaraan (truk) yang mengangkut muatan melebihi kapasitas maksimal atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasatlantas IPTU Lenina Olin mengatakan, penindakan kendaraan ODOL karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Kami melakukan penindakan guna melalukan penindakan terhadap truk atau kendaraan yang membawa muatan melebihi batas ketentuan ODOL,” kata Olin, Jumat (12/8).

Menurutnya, penindakan kendaraan ODOL terus dilakukan karena melanggar aturan lalu lintas juga membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan bahkan yang fatal membahayakan pengendara lainnya.

“Kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan yang fatal karena sulit dikendalikan seperti di tikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pengendara Motor Merenggang Nyawa di Jalan Katingan

Olin menegaskan, selain melakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL. Satlantas Polres Katingan melalui Patroli Satlantas juga proaktif melakukan sosialisasi kepada perusahan jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan berlebihan.

“Selain tindakan tegas tilang, kami juga melakukan aksi preventif,” pungkasnya. (sos/fm)

 



Pos terkait