Truk ”Raksasa” Terperosok Bikin Jalan Retak dan Pipa Bocor, Dishub Kotim Temukan Pelanggaran Berlapis

truk terperosok sampit
MERESAHKAN: Truk yang terjebak di Jalan Tjilik Riwut Sampit selama sekitar 14 jam saat proses evakuasi, Selasa (10/1). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pelanggaran terhadap larangan truk masuk kota akhirnya berbuah petaka. Truk berukuran besar yang nekat menerobos jalur kota, terperosok di Jalan Tjilik Riwut Sampit. Dampaknya berantai, mulai dari penutupan jalan sampai rusaknya fasilitas umum.

Insiden itu terjadi tak jauh dari bundaran Jalan Tidar, Senin (9/1), sekitar pukul 18.30 WIB. Belasan jam raksasa jalanan dengan nomor pelat KH 8357 FN itu terjebak, hingga berhasil dievakuasi keesokan harinya, Selasa (10/1).

Bacaan Lainnya

Informasi dihimpun Radar Sampit, kejadian bermula ketika dua angkutan berat meluncur di Jalan Tjilik Riwut. Kendaraan angkutan bermuatan aspal yang dikemudikan Ahmad Hidayat berada di jalur sebelah kiri.

Melihat ada truk lain di belakangnya ingin menyalip, mengejar lampu hijau traffic light, Ahmad berusaha menghindari gesekan dengan sedikit membanting setir ke kiri. Namun, yang terjadi ban belakang sebelah kiri keluar aspal hingga akhirnya terperosok.

Aspal bermuatan 15 ton dari PT Karya Aspal Mandiri, Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, yang tadinya akan dikirim ke PT Parigi, Kabupaten Katingan, tak bisa melanjutkan perjalanan. Truk itu tertahan sampai pagi.

Pantauan Radar Sampit, belasan karyawan PT Karya Aspal Mandiri berupaya mengevakuasi kendaraan agar ban bisa keluar dari lubang. Sebuah kendaraan bermuatan aspal berbobot 10 ton diperbantukan menarik kendaraan yang terperosok. Ada pula kendaraan lain di sisi kanan untuk menahan agar truk tersebut tak terguling.

”Kami sewa alat berat dari Amin Permai untuk bantu mengevakuasi. Dari malam kami masih berusaha mencari cara agar kendaraan yang bannya amblas bisa cepat ditangani,” kata Andika, Staf Operasional PT Karya Aspal Mandiri saat ditemui di lokasi.

Selama proses evakuasi dari pukul 18.30 Senin (9/1), sampai Selasa (10/1) pagi, arus lalu lintas sempat macet. Jalan di sekitar lokasi terpaksa ditutup sementara selama proses evakuasi berlangsung.

Paginya dua polisi terlihat mengatur lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Insiden tersebut juga menjadi tontonan warga setempat.

Setelah sekitar 14 jam, sekitar pukul 08.30 WIB, truk nahas itu berhasil dievakuasi dibantu alat berat. Akibat kejadian tersebut, aspal di sekitar lokasi sampai retak. Setelah ban berhasil keluar dari lubang, air dari saluran pipa PDAM langsung keluar. Diduga karena terlalu lamanya tertindih beban berat, pipa tersebut bocor.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim Johny Tangkere langsung mengecek ke lokasi kejadian. Dia menemukan pelanggaran berlapis. Kendaraan berbobot besar dilarang keras melintasi jalur jalan dalam kota, namun sopir tetap ngotot menerobosnya.

Johny mengaku beberapa menemukan kendaraan bermuatan aspal tersebut melintasi jalan dalam kota. ”Saya teriaki dan saya minta berhenti dan berikan teguran agar tidak melewati jalan dalam kota. Teguran kami benar-benar dianggapnya angin lalu. Ada apa sebenarnya dengan PT Karya Aspal Mandiri ini?” kata Johny.

Johny semakin geram mengetahui kendaraan itu tidak hanya berukuran besar, tetapi juga muatannya melebihi kapasitas normal. Sesuai aturan, kendaraan angkutan berat maksimal boleh melintasi jalan kabupaten dengan bobot delapan ton. Sedangkan, bobot aspal yang diangkut mencapai 15 ton.

”Banyak pelanggaran yang dilakukan dan tidak sekali saya temukan mereka lewat jalan dalam kota. Saya minta Satlantas mengamankan kendaraannya. Kendaraan tidak bisa diambil, tetap ditahan sampai pihak perusahaan menyelesaikan semua kerusakan yang terjadi, mulai aspal sampai pipa PDAM yang bocor,” tegasnya.

Pos terkait