Radarsampit.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) saat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (26/7/2024).
Informasi dari Kapuspen Kejagung Harli Siregar menyebut bahwa Ujang ditangkap saat tiba dari Vietnam.
“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam,” kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar melalui pesan singkat seperti dikutip dari CNN.
Harli mengatakan Ujang yang merupakan anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah.
Dia ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng perihal dugaan penyimpangan dana penyertaan modal di Pemkab Kotawaringin Barat untuk Perusda Agrotama Mandiri.
“Ini Kasus Tipikor, ditangani Kejati Kalteng, nanti kami rilis,” lanjutnya.
Ujang Iskandar kini duduk di Komisi III DPR. Ujang merupakan politikus NasDem yang lolos ke Senayan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) Ary Egahni pada Mei 2023 lalu.
Ujang juga pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah selama dua periode di tahun 2005 hingga 2015 lalu. Sempat bergonta ganti parpol yakni Partai Demokrat, Gerindra, dan terakhir Nasdem. (*/sla)