Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tak lagi memerlukan waktu lama. Aparat kepolisian berusaha menjangkau warga untuk mematuhi aturan berkendara tersebut.
SABRIANOOR, Palangka Raya | radarsampit.com
Guna memberikan kemudahan akses bagi warga Kota Palangka Raya memperpanjang masa berlaku SIM, khususnya pada akhir pekan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Bundaran Besar Melayani atau disingkat SIM BBM.
SIM BBM sendiri melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi yang digelar di pusat keramaian kota. Tepatnya di Pos Lantas Bundaran Besar tiap akhir pekan, pada pukul 19.00-21.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatlantas AKP Egidio Sumilat mengatakan, pelayanan berbasis inovasi itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan.
Selain itu, secara tak langsung juga mendukung terwujudnya predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
”Dengan menghadirkan pelayanan perpanjangan SIM langsung di titik keramaian, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan kepolisian. Terlebih di waktu senggang, seperti akhir pekan,” kata Egidio, Minggu (13/4).
Selain melayani perpanjangan SIM, Kasatlantas menuturkan, pihaknya juga memberikan edukasi tentang aplikasi SIM Sinar. Hal itu agar masyarakat memiliki alternatif pelayanan secara digital.
Selama kegiatan SIM BBM berlangsung, masyarakat terlihat antusias memanfaatkan layanan tersebut dan merasa terbantu dengan kehadiran Bus SIM Keliling di lokasi.
”Sangat terbantu sekali. Mudahan polisi menghadirkan inovasi-inovasi lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata salah seorang warga yang memanfaatkan pelayanan Satlantas tersebut. (***/ign)