Warga Kobar Wajib Tahu, Pakai Kamera Bergerak Satlantas Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Sistem ETLE, Seperti Ini Mekanismenya

operasi patuh telabang
TINGKATKAN KESADARAN: Satlantas Polres Kobar saat sosialisasi tertib berlalulintas dan sosialisasi penggunaan teknologi ETLE, baru-baru tadi. (Samsudin/Radar Sampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat kini mengimplementasikan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Patuh Telabang 2024.

ETLE ini memanfaatkan kamera mobile untuk mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas secara otomatis, sehingga memudahkan petugas dalam menindak pelanggar.

Bacaan Lainnya

Saat ini, pihak Satlantas masih gencar melakukan sosialisasi dan memberikan teguran kepada para pelanggar.

“Data pelanggaran kita sampai saat ini karena menggunakan ETLE, kita masih menunggu konfirmasi dari pelanggar,” ungkap Kasatlantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidiningrat, Jumat (19/7/2024).

Ditegaskanya, langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Dalam penerapan ETLE, Satlantas menggunakan kamera mobile yang ditempatkan di beberapa titik strategis. Setelah pelanggaran terdeteksi, surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat pelanggar.

“Untuk penindakan, kita menggunakan ETLE mobile. Jika menggunakan ETLE, kita kirim surat konfirmasi terlebih dahulu,” terang Ghanda.

Baca Juga :  Mobil Dinas Pemprov Kalteng Celaka di Sampit

Ia melanjutkan, setelah menerima surat konfirmasi, pelanggar diharapkan datang ke kantor Satlantas untuk melakukan verifikasi. Proses ini bertujuan untuk memastikan identitas pelanggar dan memberikan pemahaman tentang pelanggaran yang telah dilakukan.

“Apabila surat tersebut sudah sampai ke alamat, pelanggar harus datang ke Satlantas untuk melaksanakan konfirmasi,” tegasnya.

Ghanda menambahkan, Operasi Patuh Telabang ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kotawaringin Barat.

Dengan adanya sosialisasi dan penegakan hukum yang lebih tegas melalui ETLE, masyarakat diharapkan lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (sam/gus)

 



Pos terkait