SAMPIT, radarsampit.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim meringkus tiga terduga pengedar sabu di Kota Sampit. Para pelaku yang terkait dalam satu jaringan itu diketahui gencar menjual barang haram tersebut selama Ramadan.
Para tersangka yang ditangkap, di antaranya Palui (28), Yuli (43), dan Agus (41). Polisi juga menyita setengah ons sabu. Kepala Satres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko
Menduga, kasus peredaran narkoba akan terus terjadi sampai mendekati Lebaran.
”Peredaran narkoba diperkirakan terus meningkat sampai Lebaran nanti,” kata Bagus.
Bagus menambahkan, pihaknya akan lebih intensif melalukan operasi berantas narkoba. Sejumlah anggotanya telah disebar untuk memotong langsung peredaran barang haram itu dengan mengamankan para pelakunya.
”Sampai saat ini anggota terus bekerja keras demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kotim dan Sampit,” tandasnya. (sir/ign)