Waspada Bahaya Perundungan Anak di Sekolah

Jadi Perhatian Orang Tua Siswa di SMA Negeri 1 Sampit

5 utama koran sekolah
KHIDMAT: Pelaksanaan apel bendera di halaman SMA Negeri 1 Sampit, Senin pagi (18/9) yang diikuti seluruh siswa dan dewan guru.

SAMPIT, radarsampit.com – Orang tua siswa di SMA Negeri 1 Sampit menyoroti aksi perundungan atau bullying yang banyak menimpa di kalangan pelajar. Kasus ini perlu mendapati aksi bersama tidak hanya guru maupun orangtua. Jika ini dibiarkan tanpa penanganan serius berdampak pada mental para korban perundungan. Hal ini disampakan perwakilan wali murid SMA Negeri 1 Sampit Aiptu Ribut Arisiyono saat didaulat menjadi pembina ucapara bendera di halaman sekolah, Senin pagi (18/9).

Aiptu Ribut Arisiyono yang juga berdinas di Polres Kotim menyampaikan kasus perundungan atau bullying bisa terjadi dimana saja, termasuk di lingkungan SMA Negeri 1 Sampit. Menurutnya bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

“Segala bentuk perbuatan yang bisa menyebabkan sakit hati maupun fisik seseorang itu sudah bisa disebut bullying. Ada beberapa jenis bullying antara lain kontak fisik, kontak verbal langsung, kontak non verbal, cyber bullying, pelecehan sexsual,” tegas Aiptu Ribut Arisiyono  di depan seluruh peserta upacara di Halaman SMAN 1 Sampit.

Baca Juga :  Bupati Kotim Harapkan WTP Kesembilan

Aiptu Ribut mengingatkan siswa agar menaati segenap peraturan sekolah serta menjaga keamanan dan kenyamanan semua warga sekolah. “Semua orang berhak merasa aman dan merasa nyaman belajar disekolah ini. Jangan rampas hak mereka itu,” ujar Ribut.

Mengakhiri amanat apel, Ribut  mengajak siswa untuk memperbaiki ucapan dan sikap dalam bergaul agar terhindar dari perilaku menyimpang (bullying) tersebut. “Perhatikan apa yang harus kita perbaiki, ucapan kita, sikap kita dan perilaku kita. Karena setiap yang kita lakukan akan kembali (berdampak) kepada diri kita sendiri dan masalah bullying ini dampaknya sangat besar dan hal ini sudah ada undang undangnya tentang bullying,” pungkasnya.

Selaras dengan apa yang disampaikan Ribut, Wakasek Humas SMA Negeri 1 Sampit, Fraw Siwi Uswatun Hastari juga mengkampanyekan sekolah ramah anak dan anti kekerasan dan bullying.  “Kita memang sedang giat kampanyekan sekolah ramah anak dan anti kekerasan dan bullying. Secara intens dengan Bagian Perlindungan Anak Polres Kotim untuk bekerjasama menekan angka kasus perundungan yang terjadi di sekolah,” ujarnya.



Pos terkait