SAMPIT, radarsampit.com – Potensi konflik antara investor dengan masyarakat menjadi ancaman tersendiri pada 2023 mendatang. Apalagi tahun depan sudah masuk tahun politik, sehingga tensi politik akan meningkat. Pemerintah daerah didesak menyelesaikan konflik tersebut dengan cepat dan tegas.
”Tahun depan sudah memasuki tahun politik. Eskalasi politik, baik nasional hingga lokal akan meningkat. Di satu sisi, konflik tuntutan plasma, sengketa lahan, dan penolakan terhadap perizinan terus terjadi. Sejauh ini belum ada penyelesaian. Hal itu akan menjadi ancaman tersendiri untuk daerah,” kata pemerhati kebijakan publik di Kotim Bambang Nugroho, Jumat (2/12).
Bambang menuturkan, pemerintah daerah harus bisa mendeteksi persoalan yang jadi ancaman bagi kondusifitas daerah. Penyelesaiian konflik di akar rumput merupakan keharusan yang wajib dilakukan.
”Artinya, apa yang selama ini jadi masalah, pemerintah sebagai mediatornya segera selesaikan. Jangan ditunda-tunda dan berlarut-larut!” kata Bambang.
Menurut Bambang, sejumlah konflik di Kotim yang harus jadi perhatian, di antaranya tuntutan plasma terhadap sejumlah perusahaan perkebunan. Kondisi demikian rentan membenturkan masyarakat dan aparat penegak hukum.
Kemudian, persoalan perizinan PT BSL di Desa Tumbang Ramei. Pemerintah sudah menyatakan sikap tegas mendukung masyarakat. Namun, kebijakan itu tidak dibarengi realisasi dan tindakan di lapangan.
”Makanya, saya tekankan tindakan atau aksi di lapangan untuk menyelesaikannya. Jangan dibuat berlarut-larut dan tidak jelas penyelesaiannya, karena masyarakat beragam karakternya,” tegasnya.
Sementara itu, Kesbangpol Kotim mendeteksi tuntutan plasma merupakan ancaman pada tahun politik. Pengerahan massa dengan melakukan aksi unjuk rasa menjadi salah satu perhatian khusus pihaknya. Apalagi jika aksi itu dilakukan berkelanjutan dan tidak hanya di satu titik.
”Soal tuntutan plasma ini yang paling jadi atensi kami dan ini harus diselesaikan dan dicarikan solusinya,” kata Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul L Gaol.