SAMPIT, radarsampit.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kotawaringin menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait bakal calon anggota legislatif berstatus tersangka, Muhadi, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim. Di sisi lain, Gerindra Kotim tak bisa berbuat banyak, karena caleg tersebut diajukan langsung dari DPP Gerindra.
”Kalau kata KPU tidak ada masalah, artinya kan tidak ada yang salah. Jadi, kalau terkait soal itu, lebih jauhnya kami serahkan ke KPU Kotim,” kata Juliansyah, Ketua DPC Gerindra Kotim, Senin (9/10).
Juliansyah mengaku terkejut dengan ada perubahan daftar caleg yang diajukan dalam masa pencermatan DCT, karena ada nama yang memang tidak masuk dalam pendaftaran di Partai Gerindra Kotim.
”Persoalan itu saya tidak bisa berbicara banyak, karena memang surat dari Jakarta menyertakan nama yang ditanyakan (Muhadi, Red),” kata Juliansyah.
Juliansyah pun kaget dengan pemberitaan yang menyebutkan salah satu caleg mereka berstatus buronan polisi. ”Saya justru tahunya dari media kalau begitu statusnya dan saya juga belum pernah ketemu dengan yang bersangkutan sampai saat ini,” ujarnya.
Meski diterpa isu demikian, Juliansyah optimistis bisa meraup suara dan mendulang kursi pada Pileg 2024 mendatang. Dia meyakini Gerindra akan mencapai target sebagai pemenang dalam pesta demokrasi tersebut.
”Yang pasti formulasi kekuatan Gerindra sudah terpetakan dengan baik, meski ada kabar-kabar miring begini. Kami yakin caleg yang kami usung semuanya berbobot,” ujar Juliansyah.
Nama Muhadi baru muncul saat menjelang penyerahan berkas pencermatan DCT. Akibatnya, ada bakal caleg yang harus dicoret dari daftar tersebut. (ang/ign)








