PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengajak masyarakat Kalimantan Tengah terus memperkuat kerja sama dalam memberantas, mengantisipasi, dan berperang terhadap peredaran narkoba.
”Kita jangan pernah lengah melawan narkoba dan jangan pernah memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaannya. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia, Kalteng khususnya,” ujar Agustiar.
Dia juga mengajak semua kalangan tanpa terkecuali meningkatkan kesadaran bersama seluruh komponen pemerintah, adat, dan masyarakat untuk berperang melawan narkoba demi mewujudkan Kalteng Berkah Kalteng Bersinar.
Menurutnya, narkoba berdaya rusak bagi kelangsungan sebuah bangsa. Sudah sangat jelas dan nyata bahwa narkoba merusak kehidupan manusia, terutama generasi muda.
”Bayangkan, generasi muda yang kita harapkan menjadi penerus bangsa, rusak hidupnya karena narkoba. Artinya, jika generasi muda kita rusak karena narkoba, maka rusak pula masa depan bangsa. Maka itu, jangan sampai terjadi. Perlu komitmen bersama untuk satu langkah mengantisipasi, memberantas, dan menjauhi narkoba apa pun bujuk rayu dan iming-imingnya,” katanya.
Agustiar menegaskan, penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat terlarang merupakan ancaman yang sangat serius, karena melumpuhkan energi positif bangsa dan mengancam masa depan anak bangsa.
”Seluruh komponen bangsa harus bergerak melindungi generasi bangsa dari jaringan pengedar narkoba. Selain itu, perlu adanya edukasi atas dampak kesehatan dan implikasi hukum selain melakukan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi,” ujarnya.
Agustiar yang juga Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini, mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan hari antinarkoba internasional tahun ini agar meneguhkan komitmen, menguatkan tekad, dan kerja sama melakukan upaya yang tak pernah surut membebaskan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
”Tutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Antisipasi perkembangan baru dan modus baru para pelaku kriminal, termasuk dalam pemanfaatan teknologi terbaru. Tingkatkan kemampuan SDM untuk menghadapi tantangan-tantangan baru,” ujarnya.
Pemberantasan narkoba, lanjutnya, bisa dilakukan dengan membangun sinergisitas antara penegak hukum agar mempunyai dampak signifikan dan pemberian sanksi hukum yang keras, namun tetap menjunjung tinggi asas keadilan.
”Selain itu, upaya tersebut mesti melibatkan peran serta masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan/desa untuk menjaga lingkungan masing-masing agar bisa terbebas dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Agustiar menambahkan, generasi muda merupakan penggerak pembangunan. Dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera, harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat.
Sebab, katanya, generasi muda dalam kesehariannya selalu menggunakan teknologi. Untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut, generasi muda akan sangat mudah menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk menghadapi tantangan ancaman kejahatan narkotika dengan modus operasi yang kian beragam, diperlukan komitmen, semangat, dan tekad yang kuat mengatasi permasalahan yang tanpa batas untuk memerangi narkoba sampai tuntas. (daq/ign)








