Akhirnya, Instansi Ini Resmi Beraktivitas di Mal Pelayanan Publik Kotim

mal pelayanan publik
KANTOR BARU: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim resmi pindah ke Mal Pelayanan Publik Kotim di Jalan MT Haryono Sampit. (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya mulai berfungsi. Tersebut ditandai dengan pindahnya Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim ke gedung megah di Jalan MT Haryono Sampit itu pada 2 Januari 2023.

”Terhitung mulai 2 Januari 2023 kami sudah pindah dan mulia berkantor di Mal Pelayanan Publik,” kata Kepala DPMPTSP Kotim, Imam Subekti, Senin (2/1).

Bacaan Lainnya

Sejak beberapa hari lalu, para pegawai DPMPTSP sudah berbenah untuk bisa memulai aktivitas pelayanan masyarakat di Mal Pelayanan Publik. “Aktivitas kantor sepenuhnya pindah ke sini (MPP),” terangnya.

Beberapa waktu lalu telah dilaksanakan sosialisasi integrasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung dan penandatanganan nota kesepakatan serta kesepakatan bersama. Saat itu disebutkan ada 252 jenis layanan yang siap dibuka.

DPMPTSP menjadi yang pertama berkantor di Mal Pelayanan Publik. Jumlah pelayanan di MPP nantinya, mulai dari kementerian/ lembaga ada sekitar 95 layanan, termasuk satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

”SOPD dan instansi lainnya mulai menyusun (untuk membuka layanan di MPP). Untuk sementara ini pelayanan masih berjalan di kantor induk masing-masing, nanti yang 95 pelayanan itu akan bergabung di MPP,” tambahnya.

Hadirnya Mal Pelayanan Publik merupakan upaya Pemkab Kotim meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan di satu lokasi sehingga masyarakat bisa dengan mudah saat mengurus berbagai keperluan.

Agar pengunjung merasa nyaman, di lantai bawah rencananya akan dibuat kantin atau kafe sebagai salah satu upaya untuk mengisi waktu pengunjung yang diberikan layanan.

Kantor DPMPTSP memang sudah pindah di MPP, namun untuk peresmiannya sendiri rencananya akan dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kotim pada 7 Januari mendatang.

Hal itu sebagai upaya meningkatkan pelayanan dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan ke satu lokasi sehingga masyarakat bisa dengan mudah saat mengurus berbagai keperluan.

Bupati Kotim Halikinnor dalam beberapa kesempatan menegaskan, Mal Pelayanan Publik tersebut akan diresmikan pada 7Januari 2023, bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun Kabupaten Kotawaringin Timur. Mal tersebut rencana diberi nama Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung.

Mal Pelayanan Publik memiliki arti penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang nantinya pelayanan barang jasa dan administratif dapat dilakukan secara terintegrasi dan terpadu.

Menurutnya, nanti orang yang hendak mengurus perizinan atau bayar berbagai macam, cukup di satu tempat itu sehingga lebih efektif bisa menghemat waktu dan biaya.

“Tak perlu bolak-balik ke beberapa kantor. Nanti juga akan disiapkan tempat santai sehingga masyarakat merasa nyaman,” ujar Halikinnor.

Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Langkah ini juga untuk mendorong kegiatan berusaha yakni penanaman modal, baik penanaman modal dalam negeri maupun halaman modal asing.

Upaya itu diharapkan dapat membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerintahan pembangunan dengan memaksimalkan potensi khas khususnya di kabupaten Kotawaringin Timur.

Pertumbuhan investasi di kabupaten Kotawaringin Timur masih sangat menjanjikan. Titik situasi ini tentunya menjadi modal yang cukup baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di masa-masa mendatang.

Pelayanan publik yang terintegrasi dan terpadu dengan iklim layanan yang mudah cepat dan pasti merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mengoptimalkan jalannya proses reformasi birokrasi. (yn/ant)

Pos terkait