Walau PPKM Dicabut, Prokes Tetap Berjalan

PPKM,Sekda Kalteng,covid-19
Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin saat mengikuti rapat membahas PPKM secara virtual dari aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, Senin (2/1).(ist)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin menyampaikan,  pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat,  bukan berarti darurat Covid-19 yang ditiadakan sepenuhnya.

“Orang yang berkerumun dan melakukan aktivitas tidak lagi dibatasi, tetapi protokol kesehatannya tetap berjalan,”ujarnya, usai mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual dari aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, kemarin.

Bacaan Lainnya
Gowes

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya Yayu Indriaty menyatakan,  penerapan protokol kesehatan  (prokes) tetap wajib dilakukan, sebab Covid-19 masih ada dan harus tetap diwaspadai, meskipun beberapa bulan ini kasus kedaruratannya melandai.

“Fasilitas sarana dan lain-lain juga Sumber Daya Manusia (SDM) di rumah sakit tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes), otomatis zona isolasi di rumah sakit masih dipertahankan tetapi tidak seperti dulu. Kalau dulu kita buka tiga ruangan, sekarang kita hanya buka satu atau dua ruangan saja,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Peringatan Hari Kemerdekaan, Akhirnya Desa Sungai Hanya Menyala 

Sebelumnya dalam rakor, Wamendagri John Wempi Wetipo mengatakan, sesuai arahan Presiden RI menekankan beberapa hal yakni masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19. Yaitu melanjutkan pemakaian masker di keramaian dan ruangan tertutup, kesadaran vaksinasi harus terus digalakan, serta masyarakat harus mandiri dalam mencegah penularan dan mendeteksi gejala serta mencari pengobatan.

“Aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga dalam menyiapkan fasilitas kesehatan di semua wilayah beserta tenaga kesehatannya. Pastikan mekanisme vaksinasi tetap berjalan terutama vaksinasi booster dan masa transisi. Satgas Covid-19 tetap ada selama masa transisi,” paparnya.

Disebutkannya pula, pencabutan PPKM ini bukan sebagai pernyataan bahwa pandemi Covid-19 telah berakhir, sebab pernyataan pandemi selesai hanya akan dinyatakan oleh World Health Organization (WHO).(ewa/gus)



Pos terkait