TAMIANG LAYANG – Semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, terdapat 13 anak di wilayah Kabupaten Barito Timur menjadi yatim piatu. Hal tersebut tercatat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Sosial (DPMDSos) setempat.
”Ada 13 anak menjadi yatim piatu, dari 46 warga Bartim yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19,” kata Kepala DPMDSos Bartim Barnusa di Tamiang Layang.
Menurutnya, pendataan anak yatim piatu akibat Covid–19 dilaksanakan sejak Agustus 2021 lalu. Namun, tidak menutup kemungkinan angka anak yatim piatu akibat Covid -19 bisa bertambah karena pandemi belum berakhir.
”Diharapkan masyarakat yang mengetahui ada anak yang ditinggal orang tua karena terpapar Covid-19 agar melaporkan ke pemerintahan setempat baik kelurahan maupun desa, supaya bisa dilakukan pembaharuan dan pelaporan data,” katanya.
Dia menambahkan, pendataan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 sudah dilaporkan ke Kementerian Sosial RI. Data tersebut sesuai permintaan Kemensos, yakni by name by address (BNBA), beserta nomor kartu keluarga (KK), nama, dan NIK ibu kandung.
Mengacu peraturan perundang-undangan, negara memberikan tanggung jawab kepada anak yatim piatu akibat Covid-19. Kemensos dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang memformulasikan bentuk dan besaran bantuan yang akan diberikan.
Bantuan itu guna memperhatikan dan memberdayakan anak-anak tersebut melalui instansi terkait yang menangani. Rencana bantuan yang diberikan seperti jaminan kesehatan, pendidikan, dan jaminan hidup.
”Kita tidak mengharapkan terjadinya penambahan angka kasus anak yatim piatu akibat orang tua meninggal dunia karena terpapar Covid-19, masyarakat diharapkan menaati dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Barnusa. (apr/ign)