PANGKALAN BUN – Sejumlah kelompok tani di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menolak menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Beberapa kelompok tani tersebut berada di Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada.
Penolakan itu terjadi karena tidak mendapatkan kartu tani untuk syarat pengambilan pupuk subsidi sementara di sisi lain diminta untuk menyusun RDKK.
“Mayoritas kelompok tani justru tidak mendapat kartu tani, yang mendapat adalah sebagian tidak tepat sasaran, malah mereka yang tidak punya lahan pertanian dapat kartu tani,” ungkap salah satu anggota kelompok tani, Rukun Makmur Desa Sungai Melawen.
Beberapa anggota kelompok tani lainnya seperti, Anugerah Tani, Jaya Tani juga sama. Mereka banyak yang belum mendapat kartu tani namun anehnya mereka diminta untuk menyusun RDKK. “Kami ini bingung saja, diminta susun RDKK sementara kami sendiri tak dapat kartu tani,” celetuknya.
Sebelumnya hal ini sudah disampaikan kepada pihak terkait karena sudah dilakukan pendataan tetapi justru tidak menerima kartu tani tersebut. Akhirnya dilakukan pengajuan ulang atau susulan, namun pada saat keluar masih saja sebagian besar belum menerima dan sampai sekarang juga belum memegang kartu tani.
“Yang belum dapat ini memang yang benar-benar bertani, sayur mayur dan lainnya. Memang sudah ada yang dapat tapi sebagian kecil saja,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kobar, Bambang Suherman meminta agar secara berjenjang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Bahkan jika perlu sampai ke dinas terkait.
Mengingat petani menjadi ujung tombak dalam memenuhi kebutuhan pangan. Selain itu ia selaku wakil rakyat juga akan mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut terkait bagaimana sistemnya. “Nanti kita coba konfirmasi supaya pupuk bersubsidi ini benar-benar diterima oleh masyarakat petani,”tegasnya saat dimintai tanggapan. (sam/sla)