KUALA KAPUAS, Radar Sampit.com – Dua orang pria berisniasl SM dan AM, diamankan oleh pihak personel Polisi Pamong Praja (Polpp) Kabupaten Kapuas, di kawasan ex terminal Kabupaten Kapuas, Jalan Jepang. Mereka kedapatan sedang mabuk minuman keras (miras), oleh tim patroli Pol PP di kawasan ex terminal Kabupaten Kapuas.
“Ketika kami melakukan patroli, melihat dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu kami datangi ternyata keduanya sedang mabuk-mabukan miras,”kata Kepala Polpp Kapuas Syarifin, Selasa (23/8) kemarin.
Kedua pria itu pun langsung dibawa ke kantor Pol PP di Jalan AYani untuk dilakukan tindakan dan pendataan.
“Keduanya dan barang bukti yaitu beberapa botol miras. Kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan kepada kedua pemuda yang kami amankan itu,”ujar Syarifin.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di beberapa tempat, seperti kawasan ex terminal, hutan kota dan taman kota serta daerah dalam kabupaten Kapuas, sehingga terus menjadi kondusif dari penyakit masyarakat.(der/gus)