SAMPIT-RadarSampit.com-Semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) diinstruksikan untuk menyediakan anggaran untuk pelaksanaan tes urine di jajarannya. Hal ini untuk mencegah pengaruh narkoba di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkup Pemkab Kotim.
Bupati Kotim Halikinnor menyatakan, Pemkab Kotim memiliki anggaran di tahun ini untuk tes urine, tetapi anggaran tersebut dialokasikan untuk setiap kecamatan di Kotim, terutama kecamatan yang representasi tinggi peredaran narkoba.
“Saya akan buat surat kepada SOPD supaya di anggaran perubahan nanti bisa dianggarkan untuk tes urine. Karena tes urine itu harus membayar, membeli alat. Jadi saya minta semua SOPD menganggarkan di perubahan dan juga membentuk Satgas di setiap SOPD,” tegasnya, kemarin.
Halikinnor melanjutkan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap penggunaan narkoba. Apalagi belum lama tadi kembali terjadi kasus peradaran narkoba yang melibatkan oknum tenaga kontak (tekon) di lingkup Pemkab Kotim.
“Saya merasa sedih dan prihatin karena beberapa hari yang lalu ada tekon yang terlibat masalah narkoba dan ini tidak menutup kemungkinan tenaga tekon yang lain terlibat, bahkan mungkin ASN juga ada yang terlibat,” sebutnya.
Halikinnor pun saat ini meminta kesadaran kepada siapapun, khususnya ASN maupun tekon, jika memang merasa terlibat dalam penggunaan narkoba agar segera berhenti. Apalagi ASN harus menjadi contoh dan mengayomi masyarakat.
Berbicara pemerintah daerah kecolongan atau tidak dengan keterlibatan salah satu tekonnya dalam permasalahan narkoba, Halikinnor menegaskan hal itu menyangkut orang banyak, sehingga sulit jika dikatakan kecolongan.
“Karena kalau hanya ASN atau tekon saja yang kena, ini kan masyarakat banyak sekali yang kena. Makanya saya selaku bupati tidak hanya bagaimana ASN maupun tenaga kontrak kita bebas dari narkoba, tetapi bagaimana masyarakat kita juga,” pungkasnya. (yn/gus)