Parah!! Pecandu Bokep Ini Perawani Anak Panti

mapolresta palangkaraya,film porno,bokep
Aldi alis Seleb (21) saat digiring petugas Polresta Palangkaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. (dodi/radarpalangka)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com-Perbuatan Aldi alis Seleb (21) benar-benar bejat dan layak dihukum berat. Hal itu lantaran memaksa gadis di bawah umur usia 15 tahun dan masih berstatus pelajar melayani hawa nafsunya. Warga Jalan G Obos Induk Palangkaraya itu secara tega merenggut keperawanan korbannya.

Atas perbuatannya itu, Aldi pun harus berurusan dengan hukum setelah dirinya berhasil diciduk pada Jumat (10/2) dan dinyatakan tersangka oleh penyidik unit PPA Polresta Palangkaraya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, peristiwa persetubuhan anak di bawah umur oleh tersangka terjadi bulan Oktober 2022 lalu. Menurutnya tersangka melakukan persetubuhan enam kali dan seluruhnya diperbuat di lantai dua rumah tersangka.

”Benar ini persetubuhan terhadap anak. Korban berusia 15 tahun dan berstatus pelajar. Kejadiannya sejak bulan Oktober 2022 dan sudah enam kali dia menyetubuhi korban,”ujarnya, Senin (13/2) kemarin saat ekspose kasus ini.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Tetapkan Harga Pembelian TBS Sawit, Segini Besarannya

Lebih parahnya lagi lanjut Ronny, korban yang jadi sasaran pelampiasan nafsu pemuda ini merupakan anak panti asuhan dari keluarga tidak mampu. Diungkapkannya dari hasil pemeriksaan, sebelum memperkosa dan menyetubuhi korban,  pelaku selalu menjanjikan sesuatu dan korban diajak ke lantai dua hingga disetubuhi.

”Jadi ini terungkap setelah kepala panti asuhan menyampaikan kepada orangtua korban bahwa sang anak disetubuhi oleh tersangka. Sampai akhirnya dilaporkan dan kami dalami serta mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Ternyata benar tersangka menyetubuhi korban,” sebutnya.

Ronny juga mengungkapkan, tersangka ini  sehari-hari bekerja di warung dan itu milik orang tuanya. Setiap kali menyetubuhi, tersangka selalu mengancam kepada korban untuk tidak memberitahukan perbuatan tersebut. Sehingga saat ini korban mengalami shock dan trauma.

”Korban diancam dan diiming-imingi sesuatu.Motifnya karena nafsu. Tersangka ini sering nonton video porno,”bebernya.

Dari kejahatan itu, petugas mengamankan barang bukti satu kemeja lengan panjang, rok,kaos,celana dalam korban dan kutang korban.



Pos terkait