Asosiasi Kades Kotawaringin Lama Berduka

Kepala Desa Babual Baboti
Kepala Desa Babual Baboti

KOTAWARINGIN LAMA – Asosiasi Kepala Desa (Kades) Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berduka. Pasalnya salah satu anggota mereka, Ijan selaku Kepala Desa Babual Baboti tutup usia pada Kamis (4/3) lalu.

Salah satu anggota senior tersebut meninggal di kediamannya di Desa Babual Baboti dalam usia 45 tahun. Sebelum tutup usia, Kepala Desa kharismatik ini diketahui telah beberapa bulan berjuang melawan penyakit yang dideritanya.

Bacaan Lainnya
Gowes

Ketua Asosiasi Kepala Desa Kotawaringin Lama H. Rowandi menuturkan, almarhum Ijan memang diketahui mengalami gangguan kesehatan dalam dua tahun terakhir dan puncaknya pada akhir tahun lalu kondisinya semakin parah.

Rowandi juga mendoakan almarhum yang meninggalkan istri dan satu orang anak ini diterima amal ibadahnya dan segala khilaf salahnya dihapus dan diampuni Allah SWT. Selanjutnya keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan.

Baca Juga :  Mutasi Jadi Tantangan Personel Polri, Dua Kapolsek di Pulpis Berganti

Di mata Rowandi, Ijan yang sudah dua priode menjadi orang nomor satu di Babual Baboti adalah orang ramah, mudah tersenyum, dan mudah bergaul.

Terpisah Camat Kolam Nahwani membenarkan bahwa Kades Babual Baboti telah meninggal dunia karena sakit dan telah dimakamkan di TPU desa setempat yang tidak jauh dari kantor desa.

Terkait kekosongan pimpinan di Desa Babual Baboti, Nahwani mengatakan, dalam waktu secepatnya akan ditunjuk Penjabat (Pj) Kades untuk melanjutkan sisa masa bakti Injan sampai tahun 2022. “Kekosongan ini akan segera ditindaklanjuti dengan penunjukan Pj Kades, yang biasanya diambil dari ASN di Kantor Kecamatan Kotawaringin Lama,”  jelasnya sembari menunggu petunjuk dari Bupati Kobar.

Selanjutnya atasnama Pemerintah Kecamatan Kolam, Nahwani mengucapkan belasungkawa dan duka cita mendalam.

Seperti diketahui bahwa Ijan merupakan Kades Babual Baboti periode 2016-2022 hasil Pilkades serentak gelombang pertama yang digelar sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pilkades. Pilkades serentak di Kabupaten Kobar ini dilaksanakan pada 7 September 2016 di 35 desa yang ada di enam kecamatan.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *